Tetap Keras Walau Dimasak lama, Warga Karangsari Subang Keluhkan Kualitas Beras Bantuan dari Bulog

Penulis: Ahya Nurdin
Editor: Giri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNJUKKAN BERAS - Warga Desa Karangsari, Kecamatan Binong, Subang, Jawa Barat, menunjukkan beras bantuan pemerintah yang disalurkan Bulog. Beras dinilai tidak layak konsumsi.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG – Sejumlah warga Desa Karangsari, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, mengeluhkan kualitas beras bantuan dari Badan Urusan Logistik (Bulog). Beras dinilai keras dan tidak layak konsumsi.

Beras yang diterima warga merupakan bagian dari program bantuan pangan dari pemerintah yang disalurkan melalui Bulog. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat dua karung dengan total berat 20 kilogram. Di Desa Karangsari sendiri, terdapat lebih dari 200 penerima bantuan.

Satu warga, Halimah (60), mengaku kesulitan memasak beras tersebut karena teksturnya yang keras meski sudah dimasak lama.

“Berasnya keras, enggak pulen, dan tetap keras meski sudah dimasak lama. Rasanya juga beda, anak-anak saya jadi malas makan,” ujar Halimah saat ditemui di kediamannya di Kampung Palawad, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya kondisi beras tersebut jauh berbeda dibandingkan bantuan sebelumnya. 

Baca juga: Remaja di Pagaden Subang Jadi Korban Pengeroyokan Saat Main di Rumah Pacar, Ditusuk Pisau Kerambit

“Dulu-dulu masih lumayan, sekarang entah kenapa berasnya kayak lama di gudang, keras dan agak bau, apek,” katanya.

Keluhan soal kualitas beras ini dikhawatirkan dapat berdampak pada tingkat konsumsi warga dan menurunkan kepercayaan terhadap program bantuan pangan. 

"Kami selaku masyarakat berharap pemerintah dan Bulog segera mengevaluasi kualitas beras yang disalurkan ke masyarakat, agar lebih layak konsumsi," ucapnya.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Subang Amankan Tiga Tersangka Kasus Tembakau Sintetis dan Sabu-sabu

Ketua RT 007, Komarudin, mengaku telah menerima laporan dari beberapa warga soal kualitas beras itu. Dia berencana meneruskan aduan ini ke pihak desa, kecamatan, dan dinas terkait. 

“Kami akan sampaikan ke atas, agar ditindaklanjuti. Ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Komarudin. (*)

Berita Terkini