Jawa Barat Belum Dapat  Predikat Provinsi Layak Anak, Berikut ini Sejumlah Penyebabnya

Provinsi Jawa Barat ternyata belum masuk katagori Provinsi Layak Anak (KLA) karena beberapa alasan tertentu.

Istimewa
LAYAK ANAK - Foto ilustrasi sejumlah anak bermain permainan tradisional di Kabupaten Purwakarta. Provinsi Jawa Barat ternyata belum masuk katagori Provinsi Layak Anak (KLA). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Provinsi Jawa Barat ternyata belum masuk katagori Provinsi Layak Anak (KLA).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, Senin (11/8/2025). 

Menurut Siska, predikat Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hanya diberikan kepada provinsi yang kabupaten kotanya sudah mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA). 

Siska menyebut program KLA sendiri pada dasarnya menjadi kewenangan kabupaten kota masing-masing.

"Peran provinsi bersifat agregatif, yakni melakukan advokasi, pendampingan, dan pembinaan agar seluruh daerah dapat memenuhi indikator yang telah ditetapkan," ujar Siska.

Baca juga: BREAKING NEWS: Operasional Kebun Binatang Bandung Disetop, Sementara Tidak Boleh Buka

Sehingga predikat Provila hanya dapat diraih apabila seluruh kabupaten kota di provinsi tersebut sudah mendapatkan predikat KLA.

"Artinya, jika ada satu saja kabupaten atau kota yang belum meraih predikat KLA, maka secara otomatis provinsinya tidak dapat memperoleh status Provila," katanya. 

Siska mengatakan bahwa saat ini di Jawa Barat masih ada tiga kabupaten kota yang belum meraih KLA.

Ketiga kabupaten kota itu adalah Kabupaten Bandung Barat, Kota Tasik dan Kabupaten Kuningan.

Sehingga otomatis Jawa Barat belum berhasil mendapat predikat Provila.

Adapun evaluasi yang dilakukan, dengan memperkuat komitmen gugus tugas Provila sehingga diharapkan dapat memberikan pengaruh yang kuat juga terhadap komitmen di tingkat kabupaten kota.

"Memberikan pendampingan teknis lebih intens kepada kabupaten kota yang belum memiliki predikat dan meningkatkan kapasitas SDM pelaksana program di tingkat daerah serta alokasi dana atau anggaran yang mencukupi," ucapnya. 

Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat menjadi satu-satunya daerah di Jawa yang tidak mendapatkan penghargaan sebagai  Provila dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Baca juga: Persija Main Trengginas, Bobotoh Puji Hasil yang Pantas: Gak Sabar Tunggu Adu Mekanik

Berdasarkan data Kemen PPPA, terdapat 13 Provinsi yang mendapatkan penghargaan Provinsi Layak Anak, karena telah melakukan upaya untuk menggerakkan kabupaten kota di wilayahnya dalam mewujudkan kabupaten kota layak anak

Adapun 13 Provinsi yang mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak dari Kemen PPPA adalah:

  1. Provinsi Bali
  2. Provinsi Banten
  3. Provinsi D.I Yogyakarta
  4. Provinsi DKI Jakarta
  5. Provinsi Gorontalo
  6. Provinsi Jawa Tengah
  7. Provinsi Jawa Timur
  8. Provinsi Kalimantan Selatan
  9. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  10. Provinsi Kepulauan Riau
  11. Provinsi Lampung
  12. Provinsi Riau
  13. Provinsi Sumatera Barat 
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved