Sabtu, 18 April 2026

Kisruh Kebun Binatang Bandung

BREAKING NEWS: Operasional Kebun Binatang Bandung Disetop, Sementara Tidak Boleh Buka

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan izin konservasi tersebut 100 persen kewenangan Kementerian Kehutanan.

|
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
TUTUP - Foto arsip Kebun Binatang Bandung saat hentikan operasional, Kamis (3/7/2025) lantaran konflik internal di pengelolaan kebun binatang antara manajemen lama dan manajemen baru. Saat ini izin konservasi Kebun Binatang Bandung sudah ditahan atau dihentikan sementara oleh Kementerian Kehutanan, sehingga tidak boleh ada operasional dan sudah dijaga oleh aparat penegak hukum. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kisruh pengelolaan Kebun Binatang Bandung yang hingga saat ini masih berlarut-larut, dipastikan sudah dilaporkan ke Kementerian Kehutanan termasuk soal izin konservasi.

Langkah itu dilakukan setelah terjadi kericuhan antara manajemen lama dengan manajemen baru.

Terkait hal ini Pemkot Bandung mengajukan pencabutan izin konservasi ex situ jika keduanya tak kunjung berdamai.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan izin konservasi tersebut 100 persen kewenangan Kementerian Kehutanan.

Bahkan pihaknya sudah dipanggil untuk menjelaskan kondisi di kebun binatang.

Baca juga: Kisruh Bandung Zoo: Polemik Pajak, Sengketa Lahan, dan Pengelolaan di Balik Pagar Kebun Binatang

"Kita sudah dipanggil juga kemarin hari Jumat. Kepala BKSDA sudah melapor kepada Direktorat Konservasi dan sumber daya Alam, serta Ekologi, nanti mereka yang akan menentukan," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (11/8/2025).

Untuk saat ini, kata dia, izin konservasi tersebut sudah ditahan atau dihentikan sementara oleh Kementerian Kehutanan, sehingga tidak boleh ada operasional dan sudah dijaga oleh aparat penegak hukum.

"Belum boleh dong (beroperasi) kan izinnya sedang di-hold sama Menteri Kehutanan,"

"Sekarang dijaga oleh Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Tinggi, dan kepolisian. Jadi sama tiga lembaga itu langsung masuk saja karena ribut-ribut terus," kata Farhan.

Selama tidak operasional, kata Farhan, semua satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung juga dijaga polisi dan Kementerian Kehutanan agar tetap terawat.

Baca juga: Kopda Bazarsah Divonis Hukum Mati, Selain Tembak 3 Polisi Hingga Tewas 2 Hal Ini Ikut Memberatkan

"Kalau itu (masalah hukum), saya serahkan kepada pihak kepolisian yang sekarang sudah menjaga. Saya enggak berani komentar, itu ranah hukum 100 persen, maka yang jaga sudah polisi dan Kejaksaan Tinggi," ucap Farhan.

Meski terjadi kisruh pengelolaan, kata Farhan, kedua pengelola tetap membayar sewa dalam kurun waktu satu tahun terakhir ke Pemkot Bandung yang merupakan pemilik lahan.

"Ya, sebagian, tapi itu kan baru yang setahun terakhir, dulu-dulu tidak bayar. Dengan pajak dan bagi hasil, total semuanya Rp 2 miliar setahun," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved