Bupati Subang Akan Terapkan Metode Sanitary Landfill di TPA Jalupang, Sebelumnya Open Dumping
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, akan menerapkan sistem sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR ID, SUBANG - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, akan menerapkan sistem sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang. Langkah itu untuk mengurangi masalah sampai di Subang yang belum terselesaikan.
Sanitary landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara menimbunnya di lokasi yang cekung, memadatkannya, dan kemudian menutupnya dengan tanah.
Sistem ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif sampah terhadap lingkungan, seperti pencemaran tanah dan air, serta penyebaran bau dan penyakit.
Reynaldy menyampaikan, masalah sampah di Subang harus selesai pada 2029.
“Jadi intinya tadi saya rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Pak Gubernur, ingin menuntaskan permasalahan sampah yang selama ini menjadi masalah besar di Jawa Barat. Ditarget beres 2019," ujar Reynaldi di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, ada beberapa solusi yang disampaikan tentang bagaimana pengolahan sampah ke depannya bisa efektif tanpa memberikan pencemaran terhadap penghidupan.
Baca juga: Soal Sampah, Dedi Mulyadi Siapkan Hukuman dan Penghargaan untuk Desa atau Kelurahan di Jawa Barat
"Subang sudah ada TPA Jalupang yang sedang proses, akan dibuat lebih baik lagi, di mana yang asalnya open dumping, akan kita buat sanitary landfill, agar ke depannya pengolahan sampah di Kabupaten Subang juga bisa lebih baik. Tapi nanti ke depannya ada formula-formula khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pak Gubernur untuk menuntaskan permasalahan sampah di Jawa Barat termasuk Subang,” ungkap Reynaldy.
Dia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan diharapkan bisa mengelola sampah di lingkungan sendiri.
“Yang paling penting, tadi disampaikan oleh Pak Gubernur, sebaik-baiknya kita (pemerintah) mengelola sampah, kalau kesadaran masyarakatnya masih belum bisa peka, itu sulit. Makanya dari itu, saya mengajak seluruh unsur masyarakat untuk lebih peka lagi terhadap sampah, lingkungan kita, agar pemerintah menyiapkan sarana nya dan sisanya masyarakat yang melakukan,” tuturnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk mencapai target penyelesaian masalah sampah pada 2029.
“Hari ini kita dengan Gubernur Jawa Barat sedang serius untuk kemudian menyelesaikan mandat dari presiden, permasalahan sampah. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 adalah Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029," ucapnya.
Perpres tersebut, kata Hanif, menjabarkan visi, misi, dan program Presiden terpilih dan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
"Pak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah memberikan arahan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk melaksanakan mandat yang diperintahkan oleh Bapak Presiden RI untuk menyelesaikan permasalahan sampah selesai 100 persen pada 2029. Banyak kendala dan tantangan iya, tapi kerja sama keras bersama, kebersamaan, saling menggandeng tangan, mudah-mudahan permasalahan selama ini menggeluti kita semua, bisa kita selesaikan,” ungkap dia.
Menteri Hanif juga menyampaikan, semua kepala daerah bersama Gubernur Jawa Barat telah menyepakati tekad bersama untuk mencapai target-target kebersihan dengan skema yang dikenal sebagai Adipura.
“Mudah-mudahan upaya ini mampu menjadikan negara maju dengan budaya bersih,” ucap dia.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen penanganan sampah dimulai dari tingkat rumah tangga dengan mengikat kebijakan pada reward dan punishment.
Baca juga: Pria di Subang Ketahuan Simpan 40 Paket Sabu di Rumah, Disembunyikan di Bawah Lemari
“Yang pertama, bagi daerah-daerah, baik daerah kabupaten maupun kota, serta kelurahan dan desa yang tidak melakukan pengelolaan sampah dengan baik sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup, maka kami tidak akan menurunkan bantuan. Pertama, bantuan desa, kemudian yang kedua, bantuan gubernur untuk kabupaten kota. Kenapa? Karena setiap bantuan harus menggerakkan orang kreatif dan inovatif dan memiliki tanggung jawab lingkungan,” ucap dia.
Dia juga memaparkan program Gapura Sribaduga, lomba antardesa/kelurahan dengan hadiah Rp 9 miliar untuk pembangunan 2026. Sebanyak 40 persen penilaiannya berfokus pada kebersihan dan penanganan sampah.
Selain itu, mulai 20 Agustus akan digelar gerakan kebersihan serentak dari tingkat provinsi hingga rumah tangga. Termasuk penobatan Mahkota Binokasih sebagai kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat dengan hadiah Rp 15 miliar dalam bentuk pembangunan.
"Kami juga akan menciptakan sekolah-sekolah bersih, piala namanya adalah Anugerah Pancawaluyo, sekolah terbersih itu. Nah satu kelas, satu toilet, dan setiap guru fisika, guru kimia, guru biologi itu harus bisa melakukan pengelolaan sampah mandiri di sekolah," katanya.
Menurutnya, ini pembelajaran penting. "Sehingga nanti student tour dan outing kelas itu akan diarahkan pada pembentukan karakter anak-anak Jawa Barat untuk bisa mengelola sampah,” ucap Dedi. (*)
Soal Sampah, Dedi Mulyadi Siapkan Hukuman dan Penghargaan untuk Desa atau Kelurahan di Jawa Barat |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Hadiri Rakor Penanganan Sampah Bersama Menteri KLHK dan KDM di Cianjur |
![]() |
---|
Coklat Kita Silatusantren ke Ponpes Nurul Anwar Mubtadi'ien, Edukasi Pengolahan Sampah pada Santri |
![]() |
---|
Pria di Subang Ketahuan Simpan 40 Paket Sabu di Rumah, Disembunyikan di Bawah Lemari |
![]() |
---|
IGC 2025 Bahas Kolaborasi Solusi Sampah dan Pengembangan Teknologi Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.