Ijazah Siswa Harus Dibagikan Kalau Sekolah Tak Ingin Gigit Jari, Bisa Tak Terima Dana BPMU

Sekolah swasta tingkat SMA/SMK/MAN di Purwakarta, Subang, dan Karawang, Jawa Barat, diminta tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sekolah swasta tingkat SMA/SMK/MAN di Purwakarta, Subang, dan Karawang, Jawa Barat, diminta tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus. Jika tetap dilakukan, maka sekolah terancam tidak bisa mendapatkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, Riesye Silvana, mengatakan, penyaluran BPMU mensyaratkan sekolah menyerahkan ijazah kepada pemiliknya.

‎"Sekolah harus melampirkan surat pernyataan bahwa tidak menahan ijazah. Disertai data per angkatan, berapa yang sudah diserahkan dan siapa penerimanya. Kalau pun masih ada sisa, harus jelas jumlahnya," kata Riesye saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Rabu (29/10/2025).

‎Surat pernyataan yang ditandatangani kepala sekolah itu, kata dia, juga wajib dilengkapi bukti lain berupa foto dan tanda tangan penerima.

Baca juga: Kemenkum Jabar Bergerak Cepat! Targetkan Mahasiswa Lulus Bawa Ijazah Sekaligus Sertifikat Kl

‎Riesye menegaskan, jika dokumen pendukung tidak terpenuhi, otomatis BPMU tak bisa dicairkan untuk sekolah tersebut.

Ia mengingatkan, pemerintah daerah sudah menyalurkan BPMU sebagai dukungan bagi biaya operasional pendidikan.

‎Dengan demikian, lanjut Riesye, sekolah tidak boleh menjadikan ijazah sebagai alat menagih kewajiban atau menekan siswa yang masih memiliki tunggakan.

Baca juga: Kejari Purwakarta Punya Pemimpin Baru, Martha Parulina Pindah ke Jawa Timur

‎"Ijazah merupakan hak peserta didik yang sudah lulus. Sekolah tidak boleh menahannya," ucapnya.

‎Kebijakan ini, kata dia, diharapkan memberi kepastian bagi para lulusan yang membutuhkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved