Berita Viral

Viral Debt Collector di Depok Beli Data Debitur Buat Pilih Target di Jalanan, Berikut Fakta-faktanya

Sebuah video aksi debt collector yang meresahkan warga menarik paksa sepeda motor di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Berikut fakta-faktanya.

Editor: Hilda Rubiah
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy/Situs resmi Pemkot Depok
DEBT COLLECTOR: Tujuh Matel terjaring razia Operasi Pekat 2025 di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (1/8/2025). Anggota Polres Metro Depok saat mengamankan matel di sejumlah wilayah Kota Depok, Sabtu, (2/8/2025). Simak lima fakta aksi debt collector atau mata elang yang viral di Depok. Mata Elang beli data pribadi debitut buat tentukan target di jalanan. 

Pengungkapan kasus ini kembali menyoroti celah perlindungan data pribadi dalam praktik pembiayaan.

Dalam banyak kasus, data debitur diduga diperjualbelikan tanpa izin untuk kepentingan penarikan unit kendaraan bermotor.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk segera melapor bila mengalami intimidasi atau penarikan kendaraan di luar prosedur hukum.

Penarikan oleh debt collector seharusnya hanya bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan disertai petugas berwenang.

5. Amankan 4 Motor

Ketujuh matel itu disebut hanya terdiam saat digelandang ke Polres Metro Depok.

Polisi juga menyita empat sepeda motor yang digunakan mereka untuk operasional.

“Untuk motor sudah diamankan, sudah ada empat unit dan nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara mendetail, apakah memang motor-motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak,” jelas AKP Made.

(TribunJakarta.com/TribunDepok/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved