Berita Viral

Viral Debt Collector di Depok Beli Data Debitur Buat Pilih Target di Jalanan, Berikut Fakta-faktanya

Sebuah video aksi debt collector yang meresahkan warga menarik paksa sepeda motor di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Berikut fakta-faktanya.

Editor: Hilda Rubiah
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy/Situs resmi Pemkot Depok
DEBT COLLECTOR: Tujuh Matel terjaring razia Operasi Pekat 2025 di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (1/8/2025). Anggota Polres Metro Depok saat mengamankan matel di sejumlah wilayah Kota Depok, Sabtu, (2/8/2025). Simak lima fakta aksi debt collector atau mata elang yang viral di Depok. Mata Elang beli data pribadi debitut buat tentukan target di jalanan. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video aksi debt collector yang meresahkan warga di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut memperlihatkan sejumlah debt collector mata elang menarik paksa motor di Jalan Legong, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Sebagai informasi, debt collector adalah penagih utang juga dikenal sebagai mata elang.

Dilansir dari laman Investopedia, debt collector adalah perusahaan atau agen yang menjalankan bisnis pembayaran utang dari rekening tunggakan.

Baca juga: Polisi Amankan 7 Debt Collector dan 1 Anak Punk Dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Bogor

Para debt collector ini biasanya dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan pembiayaan atau layanan keuangan untuk menagih utang ke debitur perusahaan tersebut.

Belakangan diketahui trik debt collector tersebut ketika memilih target di jalanan diduga membeli data debitur.

Lalu, seperti apa kejadian aksi debt collector yang viral meresahkan warga di Depok tersebut?

Berikut ini TribunJakarta.com merangkum fakta-fakta peristiwa mata elang atau debt collector di Depok yang viral di media sosial.

1. 7 Matel Ditangkap.

Tujuh debt collector atau dikenal dengan sebutan ‘mata elang’ (matel) terjaring razia Operasi Pekat 2025 di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (1/8/2025).

Ketujuh matel tersebut diamankan saat memantau nasabah yang diduga telat membayar tunggakan kendaraannya.

Mereka sempat kaget dan bertanya-tanya saat anggota Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan.

Tak ada perlawanan yang berarti, ketujuh matel tersebut dibawa ke Mapolres Metro Depok beserta empat kendaraan motor. 

2. Operasi Pekat

Tujuh mata elang ditangkap dalam razia Operasi pekat 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved