Berita Viral
Viral Debt Collector di Depok Beli Data Debitur Buat Pilih Target di Jalanan, Berikut Fakta-faktanya
Sebuah video aksi debt collector yang meresahkan warga menarik paksa sepeda motor di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Berikut fakta-faktanya.
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video aksi debt collector yang meresahkan warga di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut memperlihatkan sejumlah debt collector mata elang menarik paksa motor di Jalan Legong, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Sebagai informasi, debt collector adalah penagih utang juga dikenal sebagai mata elang.
Dilansir dari laman Investopedia, debt collector adalah perusahaan atau agen yang menjalankan bisnis pembayaran utang dari rekening tunggakan.
Baca juga: Polisi Amankan 7 Debt Collector dan 1 Anak Punk Dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Bogor
Para debt collector ini biasanya dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan pembiayaan atau layanan keuangan untuk menagih utang ke debitur perusahaan tersebut.
Belakangan diketahui trik debt collector tersebut ketika memilih target di jalanan diduga membeli data debitur.
Lalu, seperti apa kejadian aksi debt collector yang viral meresahkan warga di Depok tersebut?
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum fakta-fakta peristiwa mata elang atau debt collector di Depok yang viral di media sosial.
1. 7 Matel Ditangkap.
Tujuh debt collector atau dikenal dengan sebutan ‘mata elang’ (matel) terjaring razia Operasi Pekat 2025 di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (1/8/2025).
Ketujuh matel tersebut diamankan saat memantau nasabah yang diduga telat membayar tunggakan kendaraannya.
Mereka sempat kaget dan bertanya-tanya saat anggota Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan.
Tak ada perlawanan yang berarti, ketujuh matel tersebut dibawa ke Mapolres Metro Depok beserta empat kendaraan motor.
2. Operasi Pekat
Tujuh mata elang ditangkap dalam razia Operasi pekat 2025.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, Operasi Pekat 2025 akan berlangsung selama enam hari ke depan.
“Jadi kita laksanakan secara bertahap dan berkelanjutan untuk ke depannya,” kata Made.
Menurut Made, Operasi Pekat 2025 menyasar pelaku tindak kejahatan di jalan raya, termasuk para matel
“Ya, hari ini, siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama teman-teman Reskrim dari Polres Metro Depok dan sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” ungkapnya.
3. Pengakuan Mata Elang.
Saat diinterogasi polisi, para matel tersebut mengaku bekerja di bawah perusahaan keuangan atau leasing.
Polisi menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum, karena dilakukan tanpa proses resmi lewat pengadilan.
“Sesuai dengan apa yang diberitakan di media sosial, langsung kita melakukan gerak cepat untuk melakukan tindakan, yakni Operasi Pekat Jaya kewilayahan,” ujar AKP Made.
Para pelaku ditangkap dari beberapa titik, termasuk di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya.
Saat dirazia, mereka sedang memantau pemilik kendaraan yang mengalami keterlambatan angsuran.
“Ya, menurut informasi mereka masih bekerja di beberapa finance atau pembiayaan,” ujarnya.
Baca juga: Viral Video Pengendara Pajero di Tangsel Ngamuk, Ngaku Aparat hingga Pamer Pistol
4. Beli Data Debitur
Polisi menemukan bahwa para mata elang ini membeli data-data pribadi debitur untuk menentukan sasaran penarikan kendaraan di jalanan.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Sabtu (2/8/2025), dilansir dari situs resmi Pemkot Depok mengungkapkan Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah dokumen penting di kendaraan para pelaku.
Di antaranya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik unit lain, serta data pribadi debitur yang diduga digunakan untuk pelacakan dan penarikan di luar prosedur.
Pengungkapan kasus ini kembali menyoroti celah perlindungan data pribadi dalam praktik pembiayaan.
Dalam banyak kasus, data debitur diduga diperjualbelikan tanpa izin untuk kepentingan penarikan unit kendaraan bermotor.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk segera melapor bila mengalami intimidasi atau penarikan kendaraan di luar prosedur hukum.
Penarikan oleh debt collector seharusnya hanya bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan disertai petugas berwenang.
5. Amankan 4 Motor
Ketujuh matel itu disebut hanya terdiam saat digelandang ke Polres Metro Depok.
Polisi juga menyita empat sepeda motor yang digunakan mereka untuk operasional.
“Untuk motor sudah diamankan, sudah ada empat unit dan nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara mendetail, apakah memang motor-motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak,” jelas AKP Made.
Kisah Haikal dan Haezar, Kakak-Adik di Parung Bogor yang Viral Gantian Seragam, Hanya Punya Satu |
![]() |
---|
Viral, Ayah di Tangerang Buat 600 Lukisan untuk Souvenir Pernikahan Anak, Buat Terharu Warganet |
![]() |
---|
Viral Video Kakak Adik di Parung Gantian Seragam & Sepatu Demi Sekolah, Bupati Bogor: Menyentuh Hati |
![]() |
---|
Cerita Pegawai Shell yang Viral Jualan Kopi di Pinggir Jalan, Inisiatif Demi Bertahan Hidup |
![]() |
---|
Ribut dengan Tetangga hingga Videonya Guling-guling di Tanah Viral, Dosen UIN Malang Putuskan Resign |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.