Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos Bulan atau Tidak, Ada 7 Cair Bulan Agustus 2025 Termasuk PKH

Simak cara mengecek apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak pada bulan Agustus 2025 berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI BANSOS - Ilustrasi cara mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan dalam Kartu Tanda Pengenal (KTP) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bantuan sosial) atau tidak. 

TRIBUNJABAR.ID - Simak cara mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan dalam Kartu Tanda Pengenal (KTP) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bantuan sosial) atau tidak berikut ini.

Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019, bansos adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Ada beberapa bentuk bansos mulai dari uang tunai, barang, dan jasa.

Sumber dana dari bansos adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Setiap bulannya, pemerintah menggelontorkan bansos yang terbagi dalam beberapa program.

Dua di antara program bansos rutinan berbentuk uang tunai yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk bisa menjadi penerima bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak?

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: 7 Bansos Cair Bulan Agustus 2025 Termasuk PKH Tahap 3, Lengkap Cara Cek Penerimanya

Berikut cara mengecek penerima bansos selengkapnya:

1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Klik tombol CARI DATA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved