Rabu, 29 April 2026

Daftar Bansos Cair Bulan Mei 2026, Lengkap Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak

Simak sejumlah bantuan sosial (bansos) yang masuk ke dalam periode pencairan bulan Mei 2026 berikut ini.

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Simak sejumlah bantuan sosial (bansos) yang masuk ke dalam periode pencairan bulan Mei 2026 berikut ini.

Bansos adalah program bantuan pemerintah untuk masyarakat dengan ekonomi rentan atau tidak mampu.

Bentuk bansos ada beberapa macam, mulai dari uang tunai, jaminan kesehatan, hingga biaya pendidikan.

Memasuki bulan Mei 2026, bansos khususnya jenis reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih berada dalam tahap pencairan tahap kedua yang berlangsung hingga Juni.

Berikut adalah daftar bansos cair bulan Mei 2026 selengkapnya:

1. PKH

PKH adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan untuk beberapa kategori dengan distribusi empat tahap dalam satu tahun.

Pada bulan Mei ini, PKH masih dalam periode pencairan tahap kedua yang akan berlangsung sampai dengan Juni 2026.

Baca juga: Kisah Pilu Anak Disabilitas Makan Rumput di Bandung Barat, Tak Terdaftar Bansos

Berikut adalah besaran bantuan PKH per kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

2. BPNT

BPNT adalah bantuan untuk kebutuhan pangan senilai Rp200.000 per bulan. Di beberapa wilayah, BPNT didistribusikan bersamaan dengan PKH.

3. PBI JK

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah jaminan kesehatan untuk masyarakat ekonomi rentan yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah

Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk warga yang berada di desil bawah DTSEN.

4. PIP

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved