7 Bansos Cair Bulan Agustus 2025 Termasuk PKH Tahap 3, Lengkap Cara Cek Penerimanya
Simak sejumlah bansos yang akan cair bulan Agustus 2025 berikut ini, lengkap dengan cara mengecek penerimanya.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah akan kembali menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan Agustus 2025.
Bansos adalah bantuan untuk masyarakat kurang mampu yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk bisa menjadi penerima bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN akan mendapatkan bansos rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berikut adalah bansos yang cair bulan Agustus 2025:
1. PKH
Pada Agustus 2025, PKH masih berada pada tahap pencarian ketiga yang berlangsung sejak Juli hingga September mendatang.
Kemensos juga menambahkan komponen PKH baru yakni bagi korban pelanggaran HAM Berat beserta keluarganya.
Baca juga: Kades di Majalengka Tolak Salurkan Bansos Beras, Protes Banyak Warga yang Meninggal Masih Tercantum
Penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun - Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun - Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun - Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.
2. BPNT
Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.
Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
bansos cair bulan Agustus 2025
bantuan sosial
Program Keluarga Harapan
PKH
Bantuan Pangan Non Tunai
BPNT
cara mengecek penerima bansos
bansos
Kakak Hary Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial Tersangka Korupsi Bansos Beras, Rugikan Negara Rp200 M |
![]() |
---|
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Agar NIK KTP Teregistrasi di DTSEN, Diperbarui 3 Bulan Sekali |
![]() |
---|
Penerima Bansos Diperbarui Tiap 3 Bulan via DTSEN, Ini Cara Cek Statusnya Lewat HP |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos yang Main Judi Online Tertinggi di Jabar, Perlu Tindak Tegas Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.