Rabu, 22 April 2026

Sedang Tidur, Dalang Korupsi Bansos PKH Cirebon Digerebek di Lampung

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, mengungkapkan Eman Kuswandi langsung mengakui perbuatannya saat interogasi awal.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Istimewa/Satreskrim Polres Cirebon Kota
DIGEREBEK - Eman Kuswandi digerebek saat tidur di Lampung, Sabtu dini hari (18/4/2026). Ia diduga menjadi dalang korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Cirebon. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Eman Kuswandi, terduga dalang korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Cirebon, akhirnya tak berkutik. Ia digerebek saat tidur. 

Mantan karyawan PT Pos Cirebon itu sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Namun, aparat Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap Eman di tempat persembunyiannya di Lampung.

Penangkapan tersebut dirilis resmi oleh polisi pada Rabu (22/4/2026) pukul 09.00 WIB.

Kasus korupsi bansos ini menelan korban sekitar 900 penerima manfaat.

Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Cirebon Kota, Ipda Dwi Anas Rudiyantoro, mengatakan proses penangkapan dilakukan setelah tim melacak intensif Eman Kuswandi hingga ke Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

“Tim bergerak sejak Jumat (17/4/2026) untuk melakukan pemetaan dan pengamatan di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka,” ujar Dwi.

Baca juga: Kakak Hary Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial Tersangka Korupsi Bansos Beras, Rugikan Negara Rp200 M

Upaya Membuahkan Hasil

Pada Sabtu dini hari (18/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mengamankan Eman Kuswandi saat sedang tertidur di sebuah rumah warga di Desa Pasar Madang.

Dari video yang didokumentasikan petugas, suasana penangkapan berlangsung di rumah sederhana berdinding papan dengan pencahayaan lampu seadanya. 

Tersangka terlihat mengenakan jersey biru dan dibangunkan secara persuasif oleh petugas yang langsung menunjukkan surat tugas resmi.

Tanpa perlawanan, Eman Kuswandi tampak kooperatif saat diamankan.

Tangannya diikat menggunakan cable tie kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, mengungkapkan Eman Kuswandi langsung mengakui perbuatannya saat interogasi awal.

“Yang bersangkutan kooperatif dan mengakui telah melakukan penyelewengan dana bantuan sosial yang seharusnya diterima masyarakat,” ucap Adam.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved