Warga Hulubanteng Cirebon Tuntut Kuwu Diberhentikan, Banyak Masalah Selama Memimpin

Kepala Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, menjadi sasaran kemarahan warga yang tak puas dengan kinerjanya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
GERUDUK KANTOR DESA - Puluhan warga Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, menggeruduk kantor desa karena tak puas dengan kinerja kepala desa, Rabu (16/7/2025). 

Ia menilai, ketidakberesan administrasi tersebut berdampak langsung ke pencairan dana untuk program-program masyarakat.

“Dampaknya kami sudah rasakan. Tidak ada pencairan, tidak ada kegiatan sama sekali. Program dari pemerintah pusat seperti BLT, pembangunan jalan dan ketahanan pangan, semuanya terhambat,” jelas dia.

Warga juga mempertanyakan pengangkatan sekretaris desa (sekdes) yang sudah empat kali berganti dalam empat tahun terakhir. 

Bahkan sebagian perangkat desa disebut tidak berdomisili di Desa Hulubanteng.

“Evaluasi terhadap perangkat desa juga tidak ada. Dari 11 perangkat, yang hadir saat dikumpulkan cuma lima orang. Ini menunjukkan lemahnya kepemimpinan kuwu,” katanya.

Baca juga: Gara-gara Obat Nyamuk Sulut Bantal, Rumah 140 Meter Persegi di Cirebon Ludes Terbakar

Karena belum menemukan titik temu dalam dialog, warga sempat berniat menyegel kantor balai desa. Namun aksi tersebut dicegah aparat kepolisian.

Sebagai jalan tengah, warga meminta kepala desa menandatangani surat pernyataan bermaterai berisi komitmen menuntaskan janji-janji dalam RPJMDes.

Namun, hingga siang hari, warga masih belum puas dengan surat pernyataan tersebut. Mereka mendesak Bupati Cirebon untuk turun tangan dan segera memberhentikan kepala desa.

“Surat teguran dari bupati sudah tiga kali dikeluarkan, tapi tidak ada langkah tegas. Kami minta kepala desa diberhentikan sementara, bahkan kalau tidak sesuai, diberhentikan selamanya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di sekitar kantor balai desa kembali kondusif. Namun warga berjanji akan terus mengawal hingga tuntutan mereka dipenuhi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved