Melalui MPLS, Kemenkum Jabar Tanamkan Kesadaran Hukum Anti-Kekerasan di SMPN 63

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar)

Istimewa
Melalui MPLS, Kemenkum Jabar Tanamkan Kesadaran Hukum Anti-Kekerasan di SMPN 63 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dengan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 63, Kota Bandung, pada Rabu (16/7/2025). Mengusung tema "Mencegah Kenakalan Remaja dan Kekerasan di Kalangan Pelajar", kegiatan ini menjadi bagian dari agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi kelas VII.

2Melalui MPLS, Kemenkum Jabar Tanamkan Kesadaran Hukum Anti-Kekerasan di SMPN 63
Melalui MPLS, Kemenkum Jabar Tanamkan Kesadaran Hukum Anti-Kekerasan di SMPN 63

Kegiatan yang mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, ini bertujuan menanamkan nilai-nilai positif dan pemahaman hukum sejak dini. Asep Sutandar menekankan bahwa MPLS merupakan momentum strategis untuk membekali pelajar baru tidak hanya dengan pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga dengan kesadaran akan hak, kewajiban, dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

3Melalui MPLS, Kemenkum Jabar Tanamkan Kesadaran Hukum Anti-Kekerasan di SMPN 63
Melalui MPLS, Kemenkum Jabar Tanamkan Kesadaran Hukum Anti-Kekerasan di SMPN 63

Di hadapan para siswa baru dan jajaran pengajar SMP Negeri 63, Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Jabar secara interaktif memaparkan materi krusial mengenai pencegahan kekerasan. Paparan berlandaskan pada dua payung hukum utama, yaitu Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tim penyuluh menegaskan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan menekankan adanya sanksi hukum yang tegas bagi pelaku, termasuk dari kalangan pelajar.

Suasana penyuluhan berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Menggunakan metode pemutaran video pendek, studi kasus, dan sesi tanya jawab, para siswa didorong untuk aktif berdiskusi. Banyaknya pertanyaan yang diajukan menunjukkan tingginya kepedulian para siswa terhadap isu kenakalan remaja dan kekerasan. Pihak sekolah pun memberikan apresiasi tinggi dan berharap kegiatan serupa dapat menjadi program rutin tahunan. Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah berencana membentuk kelompok siswa sebagai agen anti-kekerasan dan akan melanjutkan kolaborasi dengan Kemenkum Jabar untuk memperkuat literasi hukum di lingkungan pendidikan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved