Subang Tunjukkan Keseriusan Lewat Respons Kedua, Kemenkum Jabar Optimis Target Posbakum Tercapai
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Subang menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses keadilan dengan
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Subang menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses keadilan dengan merespons cepat Surat Edaran Gubernur Jawa Barat. Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar), Bagian Hukum Kabupaten Subang menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan melalui Zoom Meeting pada Jumat, 19 September 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 140/HK.04/HUKHAM tanggal 16 September 2025, yang menekankan pentingnya fasilitasi kepala daerah dalam membentuk Posbakum.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Suhendro Hendarsin ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, Funna Maulia Massaile. Funna mengapresiasi partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Subang dalam mendorong program ini. "Kami berharap percepatan pembentukan Posbankum ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Funna.
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh 136 peserta yang hadir, terdiri dari Bagian Hukum Kabupaten Subang, serta para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Subang. Tingginya partisipasi ini mendapat apresiasi khusus dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar.
Asep Sutandar menyatakan bahwa kesiapan Subang menjadi modal penting bagi perluasan akses keadilan di Jawa Barat. “Jumlah peserta yang hadir hari ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Subang siap menjadi motor penggerak dalam pembentukan Posbankum di Jawa Barat. Antusiasme ini adalah modal penting bagi kita semua,” tegas Asep Sutandar.
Dalam sosialisasi tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jabar, Budi Santoso, memaparkan peran strategis Posbakum sebagai sarana bantuan hukum gratis sekaligus wadah pemberdayaan masyarakat agar melek hukum. Dukungan teknis juga diberikan oleh Ketua Tim Percepatan Posbankum Kanwil Kemenkum Jabar, Andi Ferry Mulyanuddin, yang menegaskan perhatian penuh Kanwil Kemenkum Jabar terhadap keberhasilan program ini.
1.038 Lansia Subang Rasakan Manfaat “Nyaah Ka Indung”, Inisiatif Dedi Mulyadi Ringankan Beban Lansia |
![]() |
---|
Kemenkum Lantik Tiga Garda Penting: Penyidik PPNS, Pengawas MPD, dan Notaris Pengganti Siap Bertugas |
![]() |
---|
Sinergi Kemenkum Jabar dan Plaza Asia Sumedang: Siap Lindungi Produk UMKM Lewat Sertifikasi KI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar dan OPHI Pusat Diskusi Mendalam, Berkomitmen Percepat Layanan Apostille |
![]() |
---|
Jelang Peresmian Posbankum oleh Gubernur, Kanwil Kemenkum Jabar Gelar Apel Konsolidasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.