Beras Oplosan, Disperindag Jabar Lakukan Pengawasan Terpadu, Uji Lab Sedang Berjalan

Kementerian Pertanian mengungkap temuan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan klaim mutu.

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
shutterstock
ILUSTRASI BERAS - Kementerian Pertanian mengungkap temuan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan klaim mutu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 persen mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.  

“Kami ingin hasil yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Baca juga: Kasus Beras yang Tak Sesuai Regulasi, 22 Orang Sudah Diperiksa Bareskrim

Menurutnya, jika kelak ditemukan pelanggaran mutu atau pemalsuan label, Disperindag akan memberikan peringatan keras kepada distributor. 

Dia menuturkan, jika tidak ada perubahan signifikan, sanksi lanjutan termasuk penarikan produk dan rekomendasi ke Satgas Pangan Polda Jabar bisa diberlakukan.

“Kita punya PTNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), jadi bisa masuk ke ranah penindakan,” kata Nining.

Di luar isu mutu, Nining juga menggarisbawahi risiko domino yakni gejolak harga. 

Dia menilai, jika isu oplosan ini tak dikendalikan, persepsi publik bisa berbalik jadi ketakutan akan kelangkaan dan inflasi pangan.

“Kalau distribusi terganggu, atau masyarakat panik, harga bisa melonjak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Karena itu kami terus pantau stok dan bergerak cepat koordinasi dengan Bulog bila suplai terganggu,” katanya.

Operasi pasar, lanjut dia, akan jadi langkah berikut jika memang diperlukan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved