Kasus Beras yang Tak Sesuai Regulasi, 22 Orang Sudah Diperiksa Bareskrim

Namun Prof Edi menuturkan potensi kerugian itu tidak serta merta dilakukan oleh produsen beras.

Editor: Ravianto
(Kolase Tribunnews.com/Gita Irawan)
DUGAAN BERAS OPLOSAN - Beras kemasan dipajang di salah satu minimarket di Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2025). Berikut ini 21 merek beras diduga oplosan. Termasuk dari Wilmar Group yakni Sania hingga Fortune, juga dari PT Food Station Tjipinang Jaya. sebanyak 25 pemilik merk beras kemasan 5 kilogram yang diduga melanggar regulasi standar mutu dan takaran menjalani pemeriksaan.(Kolase Tribunnews.com/Gita Irawan) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya menemukan peredaran 212 merek beras yang tak sesuai standar mutu dan takaran di pasaran. 

Amran menyebut, beras-beras tersebut terdiri atas kategori premium dan medium, dan diduga menjadi penyebab lonjakan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) meskipun stok beras nasional melimpah.

"Baru saja diumumkan, 3 hari lalu bahwa beras kita diprediksi 35,6 juta ton. Target kita 32 juta ton. Artinya, 3,6 juta ton di atas target," kata Amran dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/6/2026).

Dari hasil pengujian yang melibatkan 13 laboratorium, diketahui bahwa 85,56 persen dari 136 merek beras premium tidak memenuhi standar mutu.

Selain itu, Amran menyebut bahwa sebanyak 59,78 persen tidak sesuai dengan HET dan 21 persen tidak sesuai dengan takaran berat.

"Katakanlah beratnya 5 kilo harusnya. Tetapi 4 kilo. Kemudian HET di atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian ini yang serius, yakni mutu beras. Tidak sesuai dengan standar. Ini mengejutkan kami semua," ucapnya.

Kini, sebanyak 25 pemilik merk beras kemasan 5 kilogram yang diduga melanggar regulasi standar mutu dan takaran menjalani pemeriksaan.

Hal itu disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (15/7/2025).

"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merk beras kemasan 5 Kg lainnya," tuturnya.

Helfi menyebut penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 pemilik merk beras kemasan 5 kg.

Sehingga total saksi yg diperiksa saat ini ada 22 orang.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," terang jenderal polisi bintang satu tersebut.

Hasil Kajian

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Edi Santosa menjelaskan hasil kajian mengenai temuan kecurangan produsen beras yang diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Pihaknya telah melakukan kajian dengan metode mendatangi pasar, menimbang hingga mengklasifikasikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved