Beras Oplosan, Disperindag Jabar Lakukan Pengawasan Terpadu, Uji Lab Sedang Berjalan

Kementerian Pertanian mengungkap temuan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan klaim mutu.

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
shutterstock
ILUSTRASI BERAS - Kementerian Pertanian mengungkap temuan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan klaim mutu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 persen mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Pertanian mengungkap temuan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan klaim mutu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 persen mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Nining Yulistiani, menyebut dari jumlah 212 merek tersebut 13 diataranya sudah dirilis merknya.  

Menangapi situasi tersebut, pengawasan terpadu telah digelar sejak pekan lalu. Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), hingga aparat Polda Jabar, menyisir sejumlah retail modern di wilayah Bandung Raya.

“Kami fokus pada beras dalam kemasan. Karena kalau beras curah, treatment-nya beda. Konsumen beli langsung, tidak mengacu pada label produk,” kata Nining saat diwawancarai, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Beras Oplosan Tak Pengaruhi Warga Kampung Adat Cireundeu, Sudah Biasa Makan Singkong Ratusan Tahun

Sebanyak 13 merek beras antara lain Sonia, Sofia, Fortune, Sip, Raja Platinum, dan Ultima masuk daftar pemantauan. 

Empat distributor yang memegang merek-merek tersebut telah mengirim surat pernyataan ke Disperindag Jabar bahwa produk mereka sesuai dengan mutu yang tercantum pada label.

“Pernyataan itu sudah kami terima sejak 12 Juli. Namun kami tidak serta-merta percaya. Pengawasan lapangan tetap dilakukan, dan uji lab sedang berjalan di UPTD kami,” ujar Nining.

Meski lab internal milik Disperindag belum tergolong resmi, uji awal tetap dilakukan sebagai basis percepatan analisis mutu. 

Nining menyebut, sampel diambil langsung dari rak-rak toko ritel, bukan dari distributor. 

Menurutnya, ini penting untuk menjaga integritas hasil. 

Dari pengecekan visual awal, label, berat bersih, dan fisik butir beras dalam kemasan dinilai sesuai. Namun pihaknya belum berani menyimpulkan. 

Oleh karena itu, uji laboratorium penuh tengah disiapkan, dengan cakupan sampel diperluas ke luar wilayah Bandung.

“Kami menunggu hasil dari kota/kabupaten lain agar bisa menarik kesimpulan menyeluruh. Tidak bisa hanya dari satu titik,” ujarnya.

Target waktu belum bisa dipastikan. Namun Nining berharap proses bisa rampung dalam dua pekan. 

“Kami ingin hasil yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Baca juga: Kasus Beras yang Tak Sesuai Regulasi, 22 Orang Sudah Diperiksa Bareskrim

Menurutnya, jika kelak ditemukan pelanggaran mutu atau pemalsuan label, Disperindag akan memberikan peringatan keras kepada distributor. 

Dia menuturkan, jika tidak ada perubahan signifikan, sanksi lanjutan termasuk penarikan produk dan rekomendasi ke Satgas Pangan Polda Jabar bisa diberlakukan.

“Kita punya PTNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), jadi bisa masuk ke ranah penindakan,” kata Nining.

Di luar isu mutu, Nining juga menggarisbawahi risiko domino yakni gejolak harga. 

Dia menilai, jika isu oplosan ini tak dikendalikan, persepsi publik bisa berbalik jadi ketakutan akan kelangkaan dan inflasi pangan.

“Kalau distribusi terganggu, atau masyarakat panik, harga bisa melonjak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Karena itu kami terus pantau stok dan bergerak cepat koordinasi dengan Bulog bila suplai terganggu,” katanya.

Operasi pasar, lanjut dia, akan jadi langkah berikut jika memang diperlukan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved