Zaki Bocah 12 Tahun di Indramayu Kena Mental Setelah Digugat Kakeknya Rp 1 M, Lebih Banyak Murung
Kondisi Zaki Fasa Idan (12) yang digugat kakek dan neneknya sendiri terungkap. Gugatan itu dilayangkan perihal rumah peninggalkan ayah Zaki.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kondisi Zaki Fasa Idan (12) yang digugat kakek dan neneknya sendiri terungkap. Gugatan itu dilayangkan perihal rumah peninggalkan ayah Zaki.
Yang digugat adalah, Zaki, Heryatno (20), dan ibu mereka.
Heryatno, kakak Zaki, mengungkap, adiknya itu lebih banyak murung. Padahal, sebelumnya ia merupakan anak yang ceria.
“Kondisi Zaki saat ini, dia malu sekali,” ujar Heryatno kepada Tribun di rumah mereka di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (8/7/2025).
Heryatno menceritakan, hal yang paling membuat adiknya terpukul adalah saat mendapat surat gugatan dari pengadilan.
Baca juga: Sosok Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih SD, Dulu Sempat Tolak Uang Pembelian Tanah Diganti
Zaki pun membaca sendiri isi surat tersebut. Di sana tertulis bahwa dia menjadi tergugat ketiga.
Belum lagi isi surat itu juga tertulis ada denda yang harus Zaki bayar senilai Rp 1 miliar karena sengketa tersebut.
“Si Zaki ngebaca sendiri. Sambil bilang ke saya, 'A, kok Emak (nenek) tega banget ya sama dede sama Aa,” ujar dia menirukan ucapan Zaki.
Setelah itu, Zaki menangis. Sejak saat itu, ia jadi pemurung. Heryatno menilai, gugatan ini membuat mental adiknya itu menurun.
Baca juga: Potret Rumah Warisan yang Memicu Gugatan Kakek kepada Cucunya di Indramayu, Bukan Sekedar Rumah
Hal ini pula yang jadi ketakutan Heryatno soal perkara yang sekarang sedang dihadapi keluarga kecil mereka.
“Dia biasanya suka pengin ke pasar malam, sekarang mah enggak mau. Biasa main sama teman-temannya, sekarang enggak,” ujar dia.
Diketahui selain Zaki, gugatan itu juga dilayangkan sang kakek dan nenek kepada Heryatno dan ibu mereka Rastiah (37).
Rumah yang diperebutkan terebut berluas 162 meter persegi. Rumah itu dibangun sendiri orang tua mereka tanpa campur tangan sang kakek.
Termasuk pengurukan tanah juga dilakukan oleh orang tuanya karena lahan tersebut dahulunya adalah sebagian empang.
| Dukung Digitalisasi Pendidikan di Indramayu, XLSMART Gelar Program Kelas Cerdas Digital |
|
|---|
| Dikukuhkan BSSN, Diskominfo Indramayu Siap Amankan Ruang Siber Pemerintahan |
|
|---|
| Warga Geger Temukan Mayat Mengambang di Indramayu, Identitasnya Terungkap, Mahasiswa Asal Grobogan |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Regional JBB dan DKPP Indramayu Perkuat Kedaulatan Petani Lokal |
|
|---|
| Sambut Kawasan Industri, Bupati Lucky Hakim Minta SMK Hasilkan SDM Unggul yang Pro Pasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Zaki-Fasa-Idan-12-anak-yang-digugat-kakeknya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.