Zaki Bocah 12 Tahun di Indramayu Kena Mental Setelah Digugat Kakeknya Rp 1 M, Lebih Banyak Murung

Kondisi Zaki Fasa Idan (12) yang digugat kakek dan neneknya sendiri terungkap. Gugatan itu dilayangkan perihal rumah peninggalkan ayah Zaki.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
DIGUGAT KAKEK - Zaki Fasa Idan (12) anak yang digugat kakeknya sendiri perihal rumah peninggalan ayah mereka. 

Sedangkan untuk sertifikat tanahnya, disampaikan Heryatno, memang tertulis atas nama sang kakek dan nenek mereka.

Baca juga: Dedi Mulyadi Kaget Sosok Penolong Zaki Asal Luar Jabar: Indramayu Nggak Ada Pengacara yang Bantu?

Hal ini dikarenakan ketika pembelian tanah dahulu, kakek dan neneknya menyumbang lebih banyak.

Dari total harga tanah Rp 35 juta pada sekitar 2008 lalu, kakek neneknya menyumbang Rp 23 juta. Sedangkan orang tuanya hanya mengeluarkan uang Rp 12 juta.

Di sisi lain, disampaikan Heryatno, saat ayahnya masih hidup, orang tuanya juga sudah mengutarakan niat ingin mengganti uang pembelian tanah dari kakek neneknya dahulu.

Namun hal itu ditolak oleh kakeknya, dengan alasan hubungan keluarga antara anak dan orang tua. Kakeknya itu bahkan menyuruh orang tuanya untuk membangun rumah di atas tanah tersebut.

“Katanya enggak usah diganti karena kakek saya cuma bisa ngasih tanah saja, tapi bangunan rumahnya disuruh bangun sendiri,” ujar dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved