Sosok Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih SD, Dulu Sempat Tolak Uang Pembelian Tanah Diganti
Sosok seorang kakek dan nenek di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang menggugat cucunya sendiri tengah ramai menjadi perbincangan.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Heryatno mengatakan, hubungan keluarganya dengan kakek dan neneknya tidak pernah bermasalah.
Ia pun menyayangkan tindakan orang terdekatnya tersebut.
Kini, ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai, tanpa harus berlarut-larut di Pengadilan.
“Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya,” ujar dia.
Rumah yang menjadi sengketa itu terletak di Blok Wanasari, Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Lokasi rumah pun cukup strategis, berdiri tepat di seberang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, menjadikannya aksesibel bagi warga dan pelanggan yang melintas.
“Makanya kalau pergi bukan cuma tempat tinggal, tapi usaha untuk kebutuhan sehari-hari juga hilang,” ujar Heryatno.
Ia mengatakan rumah yang kini dipermasalahkan itu berdiri di atas lahan seluas 162 meter persegi.
Rumah itu disebutnya dibangun oleh kedua orang tuanya sendiri.
Dulunya, rumah itu berupa empang. Proses pengurukan dan pembangunan baru dimulai setelah lahan itu dibeli oleh keluarga.
Baca juga: Respons Dukcapil Karawang soal Viral Nama Seorang Siswi Terdiri dari 58 Karakter dan 9 Kata
Kakek Sempat Tolak Uangnya Diganti
Terkait dokumen kepemilikan, Heryatno mengatakan, sertifikat tanah memang tercatat atas nama kakek dan neneknya.
Hal itu lantaran saat proses pembelian pada tahun 2008 silam, pihak kakek-nenek memberikan kontribusi lebih besar dalam hal dana.
Dari total harga lahan sebesar Rp 35 juta kala itu, sebanyak Rp 23 juta berasal dari kakek dan neneknya, sedangkan orang tuanya hanya mampu menyumbang Rp 12 juta untuk melengkapi pembelian tersebut.
Meski begitu, Heryatno menyebutkan bahwa semasa hidup, ayahnya sempat menyampaikan keinginan untuk mengembalikan uang pembelian kepada sang kakek dan nenek. Namun niat tersebut ditolak oleh sang kakek karena alasan kekeluargaan.
berita viral
Lokal Viral
Zaki Fasa Idan
Kabupaten Indramayu
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
sengketa tanah
Kakek Gugat Cucunya Sendiri
sosok
| Fakta-fakta Viralnya KTP Diduga Milik WNA Israel di Cianjur, Ini Kata Dedi Mulyadi dan Disdukcapil |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Minta Bantuan Rakyat: Tolong Awasi dan Hentikan Pengerjaan Jalan di Malam Hari |
|
|---|
| Apindo Dukung Langkah Dedi Mulyadi Soal Keadilan Pajak, Tak Ada Lagi Desa Miskin di Sekitar Industri |
|
|---|
| Waspada Cuaca Ekstrem, Dedi Mulyadi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana di 27 Daerah di Jabar |
|
|---|
| Beredar Viral WNA Israel Ber-KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Temui Bupati Klarifikasi dan Ungkap Faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ZI-12-bocah-warga-Desa-Karangsong-Indramayu-yang-digugat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.