Arti 5 Notifikasi BSU 2025, Mulai dari Memenuhi Kriteria hingga Telah Tersalurkan, Cek di Kemnaker

Pekerja yang mengecek status pencarian Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan mendapatkan notifikasi yang berbeda-beda.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @kemnaker
NOTIFIKASI BSU - Notifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 saat dicek di bsu.kemnaker.go.id. 

5. Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025. 

6. Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”. 

Jika pekerja terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan. 

Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Cairkan di kantor pos

Setelah mengecek status penerima, pekerja bisa mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan BSU 2025.

Berikut adalah cara mencairkan BSU 2025 lewat kantor pos:

1. Bawa e-KTP asli dan fotokopi 

2. Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi 

3. Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay 

4. Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima 

5. Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan) 

6. Pastikan nomor HP aktif saat pencairan 

Bila ada perbedaan pada data identitas, penerima bisa melampirkan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan sebagai dokumen pendukung.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved