Program Magang Nasional 2025

Jadwal Pencairan Uang Saku Peserta Magang Nasional 2025, Benarkah Tiap 3 Bulan? Ini Kata Kemnaker

Simak jadwal pencairan uang saku bagi peserta Program Magang Nasional 2025, benarkah diberikan setiap tiga bulan sekali?

Canva
ILUSTRASI MAGANG - Simak jadwal pencairan uang saku bagi peserta Program Magang Nasional 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Simak jadwal pencairan uang saku bagi peserta Program Magang Nasional 2025.

Sebagaimana diketahui, uang saku menjadi salah satu benefit dalam Program Magang Nasional 2025 yang dibuka oleh Kementeria Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hasil seleksi batch 1 telah diumumkan di situs maganghub.kemnaker.go.id pada 18 Oktober 2025.

Pada gelombang 1 ini dipilih 15.000 peserta yang memenuhi syarat. Sementara hasil gelombang 2 diumumkan pada 22 Oktober dengan jumlah peserta 5.000 orang.

Lalu, apakah uang saku akan diberikan setiap tiga bulan sekali?

Baca juga: Bolehkan Daftar Program Magang Nasional 2025 Batch 2 Jika Gagal di Batch 1? Ini Penjelasannya

Penjelasan Kemnaker

Kemnaker menegaskan anggapan terkait uang saku diberikan setiap tiga bulan sekali jelas tidak benar.

Uang saku akan diberikan setiap bulannya kepada peserta magang.

"Uang saku peserta pemagangan diberikan setiap bulan selama mengikuti program, dengan durasi maksimal 6 bulan ya," bunyi keterangan di akun resmi Instagram @kemnaker.

"Jadi tenang aja, Rekanaker. Uang saku kamu akan rutin cair tiap bulan sesuai ketentuan program," imbuh Kemnaker.

Baca juga: Jadwal Program Magang Nasional 2025 Batch 2, Lengkap dengan Kuota dan Target Peserta

Sebelumnya, Kemnaker menyampaikan, hasil seleksi gelombang dua akan diumumkan belakangan lantaran masih ada perusahaan yang belum melakukan proses seleksi.

"Jadi kami harap perusahaan dapat menyeleksi dan mengusulkan peserta magang segera," isi tulisan dalam foto unggahan. 

Adapun pelaksanaan magang nasional dimulai tanggal 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved