Arti 5 Notifikasi BSU 2025, Mulai dari Memenuhi Kriteria hingga Telah Tersalurkan, Cek di Kemnaker
Pekerja yang mengecek status pencarian Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan mendapatkan notifikasi yang berbeda-beda.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pekerja yang mengecek status pencarian Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan mendapatkan notifikasi yang berbeda-beda.
BSU adalah bantuan dari pemerintah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMK setempat dengan besaran Rp600.000.
Pekerja yang telah lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya bisa mengecek status pencairan di situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yakni bsu.kemnaker.go.id.
Nantinya, akan muncul notifikasi pencairan BSU 2025 bagi para pekerja.
Lantas, apa arti dari masing-masing notifikasi BSU itu?
Dilansir dari Instagram resmi Kemnaker, berikut adalah arti notifikasi BSU:
Notifikasi 1:
"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Baca juga: LINK dan Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos Pakai NIK KTP, Cek dan Langsung Ambil
Artinya: NIK pekerja sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.
Notifikasi 2:
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.
Artinya: pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak bank atau PT Pos Indonesia (Persero).
Notifikasi 3:
"Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia."
Artinya: ada kendala rekening saat penyaluran BSu. Tetapi, uang BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Cara Dapatkan BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non-Formal 2025, Lengkap Link Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Membuat Akun SIAPKerja Kemnaker untuk Ikut Job Fair, Siapkan NIK KTP |
![]() |
---|
Syarat Aktivasi Rekening untuk Cairkan BSU Guru PAUD Non-formal, Siapkan KTP hingga NPWP |
![]() |
---|
3 Bansos HUT ke-80 RI untuk Guru, Insentif Rp2,1 Juta sampai BSU Rp600 Ribu untuk Sektor Non-Formal |
![]() |
---|
Fakta-fakta 35 Anggota DPRD Purwakarta Dapat BSU Rp600 Ribu, Kaget hingga Janji Tak Cairkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.