Rombel SMA di Jabar 50 Siswa
SMAN 12 di Cisewu Garut Jemput Bola Demi Cegah Anak Putus Sekolah, Aturan Rombel Tak Berpengaruh
Rencana Pemprov Jawa Barat menambah jumlah rombongan belajar di sekolah negeri dari 36 menjadi 50 siswa tidak berpengaruh di wilayah selatan Garut.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Rencana Pemprov Jawa Barat menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dari 36 menjadi 50 orang ternyata tidak berpengaruh di wilayah selatan Garut.
Salahsatunya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 12 yang terletak di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala SMAN 12 Garut, Iman Budiman, mengatakan hal tersebut dikarenakan jumlah penduduk di wilayah Cisewu masih tergolong sedikit dibandingkan wilayah lain.
"Untuk sementara kebijakan ini tidak terlalu berpengaruh bagi kami, karena sekolah sudah melakukan penarikan siswa secara proaktif untuk mencegah putus sekolah," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (2/7/2025).
Bahkan guru-guru di sekolah sampai harus jemput bola ke rumah-rumah warga untuk memastikan anak-anak yang baru lulus sekolah menengah pertama agar mau melanjutkan pendidikan.
Baca juga: FKSS Tolak Rencana Pemprov Jabar Tambah Jumlah Rombel di Sekolah Negeri: Merugikan Pendidikan
Hal itu juga dilakukan untuk memenuhi jumlah kuota siswa di daerah tersebut yang terkadang tidak sepenuhnya terpenuhi.
"Kami terus berupaya agar siswa tetap bisa bersekolah, termasuk membantu mendapatkan bantuan bagi siswa dari keluarga ekonomi kurang mampu," ungkapnya.
Ia menuturkan meski demikian aturan penambahan rombel dari 36 menjadi 50 orang akan memberatkan tenaga pengajar atau guru.
Menurut literatur yang ia baca, ideal jumlah siswa di satu kelas itu adalah 30 orang agar guru dapat mengajar dengan maksimal.
"Tidak bisa dibayangkan ya kalau 50 orang, guru pasti kewalahan," kata Iman.
Iman menjelaskan, rencana peraturan penambahan rombel ini bukan aturan sembarangan, demi membantu siswa dari keluarga ekonomi kurang mampu.
Dengan beberapa indikator seperti termasuk siswa dari keluarga tidak mampu, kemudian domisilinya berdekatan dengan sekolah.
"Makanya dibuka aturan PAPS (penanggulangan anak putus sekolah). Tapi sebetulnya kalo anak mau masuk ke swasta, ya itu tidak jadi soal tidak perlu ditarik ke sekolah negeri," katanya. (*)
Pendaftar di 25 Sekolah Swasta Kabupaten Bandung Menurun, Korban Kebijakan Rombel Pemprov Jabar? |
![]() |
---|
Menyedihkannya Kondisi SMK Veteran Cirebon, Dulu Punya Ribuan Siswa, Kini Baru Ada 11 Pendaftar |
![]() |
---|
Disdik Jabar Tegaskan Masih Banyak Lulusan SMP yang Belum Terserap Meski Jumlah Rombel Ditambah |
![]() |
---|
Jeritan SMK Bina Budi Purwakarta, Baru Terima 7 Pendaftar hingga Sepekan Sebelum Tahun Ajaran Baru |
![]() |
---|
Rombel Menjadi 50 Siswa, Bupati Bandung Ingatkan Kondisi Ukuran Ruangan Kelas: Terlalu Penuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.