Pemerintah Deregulasi Impor Tekstil, Pelaku Usaha Minta Pengawasan Diperketat
Pemerintah resmi mengumumkan paket deregulasi tahap pertama yang bertujuan menyederhanakan proses impor sejumlah produk.
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Menurut Nandi, jika Permendag yang baru tidak mencantumkan Pertek sebagai syarat, maka akan sangat merugikan pelaku lokal.
"Kalau tidak ada Pertek, ya percuma. Karena barang-barang murah itu yang selama ini menghambat kami untuk berkembang,” tegasnya.
Nandi juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Ia menilai meski peraturan telah ada, implementasinya seringkali longgar.
“Kalau pengawasan tetap lemah, ya sama saja. Mau ada aturan atau tidak, barang ilegal tetap masuk,” ujarnya.
Ia mendorong agar instansi terkait memperkuat pengawasan setelah revisi aturan ini diberlakukan.
Lebih lanjut, Nandi menuturkan kondisi industri konveksi kecil saat ini memprihatinkan.
“Banyak teman-teman IKM yang sudah tidak ada pekerjaan, pabrik sepi, bahkan beberapa sudah tutup,” katanya.
Saat ini, kata Nandi, pelaku IKM hanya bisa bertahan hidup.
“Kami tidak mencari untung besar. Yang penting bisa bertahan hidup. Tapi ya tidak bisa menyejahterakan karyawan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setelah regulasi diketok palu, pengawasan dari pemerintah harus benar-benar dijalankan.
"Semoga revisi ini menjadi jawaban kami untuk meningkatkan penghasilan, hingga mensejahterakan karyawan. Mudah-mudahan tidak berpihak pada segelintir orang. Ini harus dirasakan oleh semua, terutama di industri TPT," imbuhnya. (*)
| Purbaya Larang Pakaian Impor Bekas, Farhan Pikirkan Nasib Pedagang di Pasar Gedebage |
|
|---|
| Pemerintah Diminta Lindungi Industri Pakaian Jadi dari Serbuan Produk Impor |
|
|---|
| BBSPJI Tekstil Dorong ASN Lebih Peka Terhadap Pencegahan Fraud dan Penyimpangan di Perindustrian |
|
|---|
| Kerugian Negara Rp 2,8 M, Mantan Kepala BBT Bandung Jadi Tersangka Pengadaan Alat Uji Masker N95 |
|
|---|
| Mendag Klaim Distribusi SPHP Efektif Stabilkan Harga Beras di Pasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Industri-rumahan-produksi-kaos-kaki-di-Kampung-Jati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.