Purbaya Larang Pakaian Impor Bekas, Farhan Pikirkan Nasib Pedagang di Pasar Gedebage

Muhammad Farhan, merespons kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang akan memberantas peredaran pakaian impor bekas atau thrifting.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
THRIFTAING - Foto arsip Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang akan memberantas peredaran pakaian impor bekas atau thrifting. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang akan memberantas peredaran pakaian impor bekas atau thrifting.

Kebijakan tersebut direspons oleh Farhan karena di Kota Bandung sendiri banyak pedagang, khususnya di Pasar Gedebage, yang menjual pakaian impor bekas hingga barang mereka kerap diburu masyarakat dari berbagai daerah.

Farhan mengatakan jika bicara soal peraturan pemerintah pusat bukan soal setuju atau tidak setuju, tetapi pemerintah daerah harus patuh.

Tetapi jika harus dilakukan razia tidak boleh dilakukan sembarangan.

Baca juga: Organda Minta Pembangunan Jalur Khusus BRT di Bandung Tak Menggerus Rute Angkot

"Harus ada surat tertulisnya. Biasanya tembusan juga dikirim ke kami, supaya pemkot bisa melakukan persiapan dengan baik," ujarnya di Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).

Farhan memastikan tingkat kepatuhan Pemerintah Kota Bandung terhadap peraturan pemerintah pusat berjalan dengan baik.

Namun, terkait kebijakan pakaian impor itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu kepastian seperti apa kebijakannya, karena ini berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan, dampaknya pasti terasa ke daerah," ucap Farhan.

Atas hal tersebut, pihaknya akan menunggu kebijakan resmi soal pemberantasan pakaian impor bekas ini. Kemudian, pihaknya akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca juga: Dua Pertandingan Buktikan Kejeniusan Bojan Hodak, Persib Tetap Menang dalam Situasi Sulit

"Kami tunggu dulu kebijakan pastinya seperti apa. Kalau kami di daerah, pada dasarnya ikut administrasi saja. Dampaknya nanti akan kita bahas bersama," katanya.

Hanya saja untuk melakukan pemberantasan pakaian impor bekas tersebut tidak akan dilakukan sembarangan karena pihaknya juga harus memikirkan nasib para pedagang di Pasar Gedebage.

"Bagaimanapun juga, para pedagang di Cimol itu dulur urang oge, jadi perlu diajak bicara baik-baik," ujar Farhan. (*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved