Berita Viral
Geger, Hukuman Polisi Guling-guling di Aspal Siang Bolong Kepergok Pungli Pengendara Rp 100 Ribu
Setelah aksi diduga lakukan pungli viral, anggota polantas tersebut langsung mendapat tindakan dari Propam, hukuman guling-guling di aspal disorot
TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu lalu, beredar video viral aksi oknum polisi kepergok melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara.
Setelah aksinya itu viral, oknum polisi yang merupakan anggota polantas tersebut langsung mendapat tindakan dari Propam.
Diketahui oknum polisi tersebut mendapat hukuman hingga videonya juga turut jadi sorotan warganet.
Pasalnya, oknum polisi yang diduga kepergok melakukan pungli itu dihukum berguling-guling di aspal di siang bolong.
Baca juga: Sosok Bharatu CR, Eks Polisi yang Tipu Toko Helm di Cileunyi Bandung, Pernah Tipu Rp3,23 miliar
Dalam video viral yang beredar, terlihat anggota Propam mengawasi Polantas yang sedang berguling-guling tersebut.
Setelah itu anggota polantas tersebut langsung dijebloskan ke tahanan kusus polisi atau penempatan khusus (Patsus).
Ternyata, anggota polantas tersebut sedang menjalani hukuman terkait diduga pungli Rp 100 ribu kepada pengendara yang videonya sempat viral.
Diketahui oknum Polantas itu merupakan anggota personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu RH.
Ia diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara motor yang melawan arah di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan seksi Propam Polrestabes sudah memproses Aiptu RH.
"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan saat ini yang bersangkutan sudah di tangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di patsus,"kata Kombes Ferry Walintukan, Kamis (26/6/2025).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membeberkan awal mula Aiptu RH melakukan pungutan liar terhadap seorang perempuan, pengendara sepeda motor Honda Beat BK 4388 AIK.
Awalnya, Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, tepatnya di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan Aiptu RH memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arah.
Ketika diberhentikan, pengendara mengaku sedang terburu-buru mau ke pajak ikan (Pasar) tak jauh dari lokasi.
Karena akan ditilang, perempuan menelepon seseorang supaya tidak jadi ditilang.
| Sosok Enjang, TNI Gadungan yang Viral Curi 270 Kg Telur di Sumedang |
|
|---|
| Tepukan Tangan Siswa SMPN 1 Tanjungsari Sambut Ikhsan yang Viral Putus Sekolah Akhirnya Kembali |
|
|---|
| Kakek di Bandung Barat Dijambret saat Hendak Menyeberang Jalan, Uang Rp 16 Juta dari Bank Raib |
|
|---|
| Viral Video Siswa SD di Cianjur Bertaruh Nyawa Berseluncur di Jembatan Rusak |
|
|---|
| Viral Detik-detik Imam Masjid di Depok Meninggal Dunia Ambruk saat Sujud Terakhir Salat Subuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Anggota-Porlantas-di-Medan-dihukum-guling-guling-di-aspal-usai-kepergok-pungli.jpg)