BSU Rp 600 Ribu Tahap 1 Sudah Cair, Kalau Belum Masuk Rekening Cek Status Verifikasi Pakai NIK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 tahap satu senilai Rp 600.000 kepada 2.450.068 pekerja.

Canva
ILUSTRASI BANSOS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,4 juta dan guru honorer akan cair pada bulan Juni 2025. 

Dari 17 juta penerima itu, tak semuanya pekerja perusahaan swasta, namun juga menyasar guru honorer baik yang berada di bawah Kemendikbud maupun Kemenag.

Kemnaker juga menyatakan, Waktu pencairan BSU 2025 masih menunggu verifikasi menyuluruh, karena penyalurannya harus sesuai dengan prinsip kehatian-hatian.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kemnaker Aris Wahyudi menyebut belum cairnya BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 karena tahapan verifikasi yang harus dilakukan dengan hati-hati. 

“Jadi prinsipnya kita ingin hati-hati. Siapa yang memenuhi syarat atau berhak mendapatkan. Ya semoga nanti semua bisa terpenuhi dari sisi jumlah yang berhak, tidak overlap,” ujar Aris. 

Cara cek BSU 2025

Anda bisa melakukan pengecekan berkala status verifikasi BSU 2025 melalui laman yang disediakan, berikut tahapan cek BSU dengan NIK:

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 
  • Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif 
  • Klik "Lanjutkan". 
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025. 

Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala. 

Selain melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, cek BSU dengan NIK 2025 juga bisa diakses dengan aplikasi JMO. 

Berikut tahapannya: 

  • Unduh dan buka aplikasi JMO 
  • Login dengan akun terdaftar 
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun 
  • Buka aplikasi JMO Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Klik tombol "Klik Disini" 
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif 
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU. 

Sementara untuk proses pengecekan status penerima yang sudah diproses di Kemnaker, pekerja bisa mengeceknya di laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved