Tukang Parkir Brutal di Kelapa Gading Hajar Pemotor Pakai Pipa Besi Gara-Gara Cuma Dikasih Rp 5 Ribu

Seorang tukang parkir berinisial RBG (23) nekat menghajar pemotor secara brutal menggunakan pakai pipa besi hanya gara-gara uang parkir Rp 5 ribu.

Editor: Hilda Rubiah
Dok. Polres Metro Jakarta Utara
TUKANG PARKIR BRUTAL: Polisi menangkap RBG (23), tukang parkir yang memukul pemotor dengan pipa besi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025). Pelaku kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.  

TRIBUNJABAR.ID - Seorang tukang parkir berinisial RBG (23) nekat menghajar pemotor secara brutal.

RBG menghajar pemotor menggunakan pakai pipa besi.

Peristiwa ini terjadi di pusat belanja kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025), saat itu suasana pun mendadak ricuh.

Warga yang berada di lokasi sempat panik melihat korban terkapar bersimbah darah setelah dipukul pipa besi tersebut.

Sejumlah orang berlari mencari bantuan sementara pelaku kabur meninggalkan keributan.

Diketahui aksi brutal RBG (23) itu nekat menghajar pemotor itu hanya gara-gara uang parkir Rp 5 ribu.

Baca juga: Viral, Satu Keluarga Diserang Pemuda di Naringgul Cianjur Bawa Sajam, Anak-anak Nangis Dalam Mobil

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan insiden berawal saat korban hendak mengambil sepeda motornya.

Korban sudah memberikan uang Rp 5 ribu untuk biaya parkir. Namun, pelaku tetap meminta tambahan Rp 10 ribu.

“Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali,” ujar Onkoseno, Sabtu (27/9/2025).

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh.

Laporan cepat warga membuat Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak.

Pelaku ditangkap di tempat pelariannya, Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Barang bukti berupa pipa besi juga turut diamankan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Onkoseno.

Ia mengimbau masyarakat tetap waspada serta segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved