BSU Rp 600 Ribu Tahap 1 Sudah Cair, Kalau Belum Masuk Rekening Cek Status Verifikasi Pakai NIK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 tahap satu senilai Rp 600.000 kepada 2.450.068 pekerja.

Canva
ILUSTRASI BANSOS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,4 juta dan guru honorer akan cair pada bulan Juni 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 tahap satu senilai Rp 600.000 kepada 2.450.068 pekerja atau buruh.

Angka tersebut dibukukan hingga Selasa (24/6/2025).

Diketahui, total penerima BSU 2025 tahap satu mencapai 3.697.836 orang, kata Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Akan tetapi, baru 2.450.068 pekerja yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dan sisanya 1.247.768 penerima masih dalam proses. 

“Sampai dengan hari ini, selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” ujar Yassierli saat konferensi pers di gedung Kemenaker, dikutip dari Kompas.com.

Penyaluran BSU 2025 ini dilakukan melalui Bank Himbara, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

Sementara Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

Kemnaker juga mengantisipasi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, dimana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Tanda-tanda jika BSU 2025 Kamu Sudah Cair, Kalau Belum Ada Tanda, Ini Solusinya

“Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan kebijakan BSU sebesar Rp 600.000 untuk pekerja sebagai bagian dari lima paket insentif ekonomi yang diluncurkan pada Juni-Juli 025.

Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama pekerja dan guru honorer, yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi global.

Penyebab BSU Belum Cair

Belakangan ini, media sosial ramai membahas terkait pencairan BSU 2025 yang tidak kunjung masuk ke rekening, meski status pekerja sudah dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan.

BSU 2025 memang dicairkan ke rekening penerima secara bertahap karena ada 17 juta pekerja yang tervalidasi sebagai penerima manfaat, kata Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker.

Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan. Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif," kata Sunardi dikutip dari Kompas, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Dapat Notifikasi “Sudah Lolos Verifikasi” Belum Tentu Dapat BSU 2025, Cek Validitas Anda di Sini

Dari 17 juta penerima itu, tak semuanya pekerja perusahaan swasta, namun juga menyasar guru honorer baik yang berada di bawah Kemendikbud maupun Kemenag.

Kemnaker juga menyatakan, Waktu pencairan BSU 2025 masih menunggu verifikasi menyuluruh, karena penyalurannya harus sesuai dengan prinsip kehatian-hatian.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kemnaker Aris Wahyudi menyebut belum cairnya BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 karena tahapan verifikasi yang harus dilakukan dengan hati-hati. 

“Jadi prinsipnya kita ingin hati-hati. Siapa yang memenuhi syarat atau berhak mendapatkan. Ya semoga nanti semua bisa terpenuhi dari sisi jumlah yang berhak, tidak overlap,” ujar Aris. 

Cara cek BSU 2025

Anda bisa melakukan pengecekan berkala status verifikasi BSU 2025 melalui laman yang disediakan, berikut tahapan cek BSU dengan NIK:

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 
  • Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif 
  • Klik "Lanjutkan". 
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025. 

Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala. 

Selain melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, cek BSU dengan NIK 2025 juga bisa diakses dengan aplikasi JMO. 

Berikut tahapannya: 

  • Unduh dan buka aplikasi JMO 
  • Login dengan akun terdaftar 
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun 
  • Buka aplikasi JMO Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Klik tombol "Klik Disini" 
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif 
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU. 

Sementara untuk proses pengecekan status penerima yang sudah diproses di Kemnaker, pekerja bisa mengeceknya di laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved