Kasus Tabungan Siswa SD Mandek di Guru Terus Terulang, DPRD Pangandaran Angkat Bicara

DPRD Pangandaran menyayangkan kejadian uang tabungan siswa mandek di sekolah atau guru ini selalu berulang ulang di sekolah dasar (SD).

Penulis: Padna | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
tribunjabar.id / Padna
Iwan M. Ridwan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Komisi IV yang membidangi Pendidikan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Komisi IV yang membidangi pendidikan, Iwan M. Ridwan menyoroti tabungan siswa sekolah dasar (SD) yang mandek di guru.

Iwan pun menyayangkan kejadian uang tabungan siswa mandek di sekolah atau guru ini selalu berulang ulang di sekolah dasar (SD)

"Tabungan ini kan uang titipan siswa kepada sekolah. Kan, secara ketentuan tidak boleh digunakan ataupun dipinjam. Apalagi untuk keperluan pribadi," ujar Iwan kepada Tribun Jabar di kedai kopi di Pangandaran, Rabu (18/6/2025) sore.

Hal ini selalu terjadi setiap tahun bilamana kelulusan. Ada beberapa sekolah yang tidak bisa membayar uang tabungan anak didiknya yang sudah lulus karena uangnya dipakai.  

"Nah, kejadian ini selalu berulang-ulang. Dulu katanya dari Dinas Pendidikan sudah turun tangan. Pada prinsipnya, tidak boleh ada orang tua siswa yang dirugikan. Maka dari itu kewajiban sekolah atau guru bersangkutan untuk membayar," katanya.

Jika tidak sanggup bayar, Ia menyarankan agar kedua belah pihak duduk bersama untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. 

"Kalau tidak secara kekeluargaan, tentu dari Dinas Pendidikan harus turun tangan. Opsi terakhir jika tidak bisa diselesaikan, bisa ke ranah proses hukum. Silahkan, karena ini selalu terulang ulang," ucap Iwan.

Seringnya kasus uang tabungan mandek di sekolah, Ia pun akan menindaklanjuti dengan menyampaikan ke pimpinan komisi IV untuk mengundang Dinas terkait.

"Kita akan undang Dinas Pendidikan dan kita juga undang seluruh kepala sekolah serta komite yang bermasalah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tabungan siswa mandek kembali mencuat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kali ini, masalah itu terjadi di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak. Uang tabungan siswa mencapai ratusan juta rupiah raib dipinjam guru.

Satu di antara orang tua murid, Eful (40), menyampaikan, bahwa hingga kini uang tabungan anaknya yang lulus tahun 2024 belum juga dikembalikan. 

Anaknya bernama Irsyad dan kini sudah duduk di bangku kelas 1 SMP dan akan naik ke kelas 2. Namun, dana tabungan sebesar Rp 29 juta di SD Negeri 1 Mekarsari belum juga cair. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved