Kuota Haji Sumedang 2026 Turun Drastis, Komisi III DPRD Sumedang Soroti Kebijakan Nasional

Rita Oktaviana menyoroti pengurangan kuota jemaah haji yang berdampak pada Kabupaten Sumedang.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
tribunjabar.id / Muhamad Syarif Abdussalam
ILUSTRASI HAJI - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, Rita Oktaviana menyoroti pengurangan kuota jemaah haji yang berdampak pada Kabupaten Sumedang. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, Rita Oktaviana menyoroti pengurangan kuota jemaah haji yang berdampak pada Kabupaten Sumedang.

Dikatakan Rita, dengan adanya sistem baru dalam penentuan kuota haji, Kabupaten Sumedang yang awalnya mendapat kuota 874 orang, kini menyusut jadi 72 orang saja.

Dampak dari penyesuaian tersebut, kata Rita, membuat sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kabupaten Sumedang kecewa dan mengadukan ke Komisi III DPRD Sumedang.

“Kami menerima kunjungan dari forum KBIHU Kabupaten Sumedang beserta beberapa jamaah yang harusnya berangkat pada 2026, mereka menyampaikan kekecewaannya dari 874 orang yang harusnya berangkat, Sumedang hanya mendapatkan 72 orang saja,” ujar Rita, Kamis (13/11/2025).

Rita menilai, kebijakan tersebut menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah haji.

“Kami memahami bahwa penyesuaian kuota merupakan kebijakan nasional, namun pemerintah pusat perlu menjelaskan secara transparan dan adil, serta memastikan agar calon jemaah yang terdampak mendapat prioritas keberangkatan pada tahun berikutnya,” katanya.

“Saya juga menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah, agar informasi terkait kebijakan haji dapat tersampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tambahnya.


Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang pun, kata dia, sudah mendatangi komisi V DPRD Provinsi Jabar untuk menyampaikan keprihatinan dan keberatan atas kebijakan pemotongan kuota haji 2026 yang berdampak pada calon jemaah haji asal Kabupaten Sumedang.

“DPRD Sumedang khususnya komisi III akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong agar kebijakan haji berjalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan pemerataan,” ucapnya.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan penjelasan resmi serta solusi konkret bagi para calon jemaah yang keberangkatannya tertunda akibat pemotongan kuota tersebut dan mempertimbangkan dampak psikologis, sosial dan material calon jamaah yang mgkn batal berangkat,” tambahnya.
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved