Pengungkapan Kasino di Kosambi Kota Bandung, 63 Orang Diamankan: Taruhan Judi VIP Mulai Rp 3 Juta
Dari luar, tempat ini tampak seperti area hiburan biasa, namun di balik pintu-pintu tertentu, aktivitas perjudian skala besar berlangsung.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Upaya tegas Polda Jawa Barat dalam memberantas praktik perjudian kembali membuahkan hasil. Sebuah kasino tersembunyi di kawasan Kosambi, Kota Bandung, berhasil digerebek pada Senin (16/6/2025) malam.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar.
Berlokasi di gedung yang disamarkan dengan baliho bertuliskan New Ball Room, karaoke, bar, live music, billiard, dan G Ball Futsal, kasino ini beroperasi dengan sangat rapi.
Dari luar, tempat ini tampak seperti area hiburan biasa, namun di balik pintu-pintu tertentu, aktivitas perjudian skala besar berlangsung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, bersama Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Ali Jupri, kembali mengunjungi lokasi kejadian pada Selasa (17/6/2025) siang.
“Kami mendapatkan informasi dari siber, masyarakat, dan pimpinan, bahwa telah dilakukan penggerebekan semalam,” ujar Kombes Hendra dalam keterangannya.
Taruhan Fantastis di Dua Kelas
Kombes Hendra menjelaskan bahwa kegiatan perjudian di lokasi tersebut menawarkan dua kelas taruhan: biasa dan VIP. Untuk kelas biasa, taruhan berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta.
Sedangkan di kelas VIP, nominal taruhan dimulai dari Rp 3 juta tanpa batas maksimal. Angka-angka ini menunjukkan besarnya perputaran uang di kasino tersebut.
“Terkait berapa lama operasionalnya, masih kami lakukan lidik. TKP memang kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Kami lihat tadi ada barang bukti kendaraan yang dipakai pengguna dan karyawan di sini, posisinya masih terparkir di TKP,” ujar Kombes Hendra.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat rekening bank, puluhan ponsel, beberapa unit CCTV, dan berbagai barang lain yang terkait dengan aktivitas perjudian tersebut.

Modus Terselubung di Tengah Kota
Kasino ini terbilang unik karena memanfaatkan keramaian pusat kota sebagai kamuflase. Dengan baliho yang mempromosikan aktivitas hiburan seperti futsal dan billiard, keberadaannya berhasil menipu banyak orang. Lokasi yang tersembunyi ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat untuk mengungkapnya.
Diketahui perjudian kasino jenis niu-niu dan bakarat ini di New Ballroom Billiard, Karaoke and Live Music, Jalan Ahmad Yani no 126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Ketika dilakukan penggerebekan, puluhan orang yang ada di lokasi pun tampak panik dan takut. Namun, pihak kepolisian tetap mengimbau orang-orang yang berada di tempat tersebut untuk berdiam di tempatnya masing-masing.
Dari pengungkapan ini polisi mengamankan sebanyak 37 orang yang merupakan karyawan, 23 orang pemain judi, dan tiga orang yang bertugas sebagai penanggung jawab (manajemen).
"Tiga orang itu berinisial SSA (38) warga Banjarsari Surakarta, CW (57) warga Astanaanyar Kota Bandung, dan HP (35) warga Nguter, Sukoharjo. Mereka diamankan beserta barang bukti yang ada di lokasi," katanya, Selasa (17/6/2025).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 10 set meja kasino, uang tunai Rp 359,6 juta, empat buku rekening, 38 unit ponsel, satu unit iPad, satu perangkat komputer kasir, dan perangkat CCTV serta ruangan monitor.
"Kami akan proses mereka sesuai fakta hukum dan mengungkap siapa dibalik ini beserta akan mengungkap tempat sejenis yang ada di Jabar," katanya.
Siang tadi, Kabid Humas Polda Jabar juga meninjau kembali bersama media ke lokasi tersebut. Kondisi di dalam ruangan yang menjadi lokasi judi kasino itu tampak sejumlah set meja kasino yang masih berantakan. Set meja kasino itu berada di ruang tengah dan beberapa di ruang VIP.(*)
Update Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung, 12 Jaksa Disiapkan untuk Jerat Yossi Dkk |
![]() |
---|
Pengaduan Publik Bukan Cuma Laporan, Pemkot Bandung Mantapkan Sistem Pengaduan Terpadu |
![]() |
---|
Realisasi PBB Kota Bandung Hingga September 2025 Telah Mencapai Rp465 Miliar |
![]() |
---|
Piutang PBB di Bandung Capai Rp 1,4 Triliun, Bapenda Hapus Denda Tunggakan hingga 100 Persen |
![]() |
---|
Ironi Catatan Sipil Jabar: Banyak Bayi Belum Punya Akta Lahir, Wagub Minta Disdukcapil Jemput Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.