Pemkot Cirebon Ternyata Sudah Disanksi Soal Open Dumping TPA Kopi Luhur, Pidana Menanti
Pemerintah Kota Cirebon ternyata telah dijatuhi sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
“Salah satu bunyi rekomendasi itu adalah menghentikan praktik open dumping."
"Tapi praktik ini masih terjadi, seperti yang bapak-ibu bisa lihat di belakang ini,” ujarnya.
Baca juga: Sampah Tanggung Jawab Pembuatnya, Menteri LH Sentil Pola Open Dumping di TPA Kopi Luhur Cirebon
Open dumping merupakan praktik pembuangan sampah sembarangan di atas permukaan tanah, yang berpotensi menimbulkan bau menyengat hingga gangguan kesehatan masyarakat.
“Jika rekomendasi belum dilaksanakan sampai 180 hari sejak surat sanksi diterima, maka bisa dikenakan pidana paling lama 1 tahun penjara,” ucap Ardi, mengacu pada Pasal 114 UU 32/2009.
Sebagai bentuk peringatan, KLHK juga telah memasang plang pengawasan resmi di dekat pintu masuk TPA Kopi Luhur.
Garis kuning bertuliskan "Dilarang Melintas Garis PPLH" turut dibentangkan sebagai tanda bahwa kawasan tersebut dalam pengawasan ketat.
Isi plang tersebut di antaranya berbunyi:
“PERINGATAN, SETIAP ORANG DILARANG MELAKUKAN KEGIATAN APAPUN DI AREAL INI.”
"Serta peringatan sanksi pidana terhadap siapapun yang mencoba merusak atau melepas segel pengawasan".
KLHK berharap Pemkot Cirebon serius menjalankan rekomendasi pembenahan sebelum sanksi hukum diberlakukan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga diminta turun tangan.
“Kami mohon izin kepada Bapak Gubernur untuk bisa lebih intensif melakukan pembinaan melalui Pak Sekda dan Pak Kadis Lingkungan Hidup untuk roadshow ke kota-kota memastikan sanksi ini dilaksanakan dengan baik,” jelas Menteri Hanif.
Polres Cirebon Kota Ikut Berduka, Gelar Salat Gaib untuk Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Inovasi Mahasiswa Politeknik STIA LAN Solusi Sampah & Pembangunan Berkelanjutan di Desa Pagerwangi |
![]() |
---|
Kadispora Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Polisi Cegat Truk Isi Pelajar di Cirebon yang Diduga Mau Demo ke Jakarta, Ternyata Mau Nonton Futsal |
![]() |
---|
IATL ITB Membangun Kelembagaan Lokal untuk Atasi Persoalan Sampah di Kota Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.