Solusi Jika Tak Muncul Opsi "Update Rekening" saat Cek Pencairan BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu bagi pekerja sudah mulai cair. Simak penjelasan jika tak muncul opsi update rekening saat mengecek.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
UPDATE REKENING BSU - Tangkapan layar cek BSU via BPJS Ketenagakerjaan. Status Penerima BSU 2025 Tidak Muncul Update Rekening 

TRIBUNJABAR.ID - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja sudah mulai dilakukan sejak Kamis (5/6/2025).

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2025 ini adalah mereka pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Kriteria tersebut adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah ketetapan UMK setempat.

Pekerja yang masuk kriteria akan mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Kendati demikian, BSU cair satu kali yakni pada bulan Juni 2025 sehingga besaran yang diterima adalah Rp600.000 yang ditransfer  melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), serta BSI.

Oleh karenanya, pekerja yang memenuhi kriteria atau persyaratan bisa melakukan update rekening di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kendati demikian, warganet di TikTok ada yang mengaku bahwa tidak menemukan opsi untuk melakukan update rekening saat mengecek pencairan BSU 2025 ini.

"Kok aku gaada update rekening ya," tulis warganet.  Lantas, apa solusinya?

Baca juga: Syarat Pekerja yang Terkena PHK atau Resign Dapat BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung Cek Statusnya

Keterangan BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menuturkan bahwa beberapa status penerima BSU 2025 memang belum memunculkan opsi update rekening.

Pekerja tidak perlu panik apabila status yang muncul adalah sebagai berikut:

"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda," tulis notifikasi tersebut. 

Oni mengatakan, hal itu karena BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih melakukan proses verifikasi dan validasi data peserta. 

"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," kata dia, Rabu (11/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Oni mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek status penyaluran BSU 2025 secara berkala.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved