Solusi Jika Tak Muncul Opsi "Update Rekening" saat Cek Pencairan BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu bagi pekerja sudah mulai cair. Simak penjelasan jika tak muncul opsi update rekening saat mengecek.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
UPDATE REKENING BSU - Tangkapan layar cek BSU via BPJS Ketenagakerjaan. Status Penerima BSU 2025 Tidak Muncul Update Rekening 

BSU untuk pekerja yang terkena PHK atau resign

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menyampaikan, pekerja ter-PHK atau resign bisa saja mendapatkan BSU.

Syaratnya, kata Oni, pekerja tersebut keluar dari perusahaan saat masih menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebelum 30 April 2025.

"Jika pekerja tersebut ter-PHK, resign, atau tidak menjadi peserta aktif sebelum April 2025, maka tidak masuk dalam kriteria calon penerima BSU," ujar Oni, Selasa (10/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, segala persyaratan calon penerima BSU tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

"Dalam Pasal 3 Permenaker No.5/2025 diatur bahwa  salah satu ketentuan syarat calon penerima BSU adalah menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan April 2025," lanjut dia.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga menyampaikan, pekerja/buruh yang menjadi calon penerima BSU harus sesuai kriteria.

"Harus sesuai kriteria penerima BSU (jika ingin mendapat BSU)," ucap Sunardi.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved