Longsor Gunung Kuda Cirebon

Kapolda Jabar Blak-blakan soal Tambang Maut Gunung Kuda Cirebon, Sebut Kekeliruan Metode

Ia menyebutkan, penyelidikan dilakukan untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan tambang.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan. 

Ia menyebut, evakuasi dilakukan dengan pengamanan ketat karena potensi longsor susulan masih tinggi.

“Kita sudah berkoordinasi dengan ESDM, Basarnas, dan stakeholder terkait untuk meninjau batasan-batasan titik rawan agar bisa dimitigasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Pencarian dibagi menjadi dua sektor, yakni sisi timur dan barat, sesuai dengan lokasi dugaan korban tertimbun.

“Kita fokuskan di dua titik saja, dan kita juga mengantisipasi jangan sampai tim evakuasi terlalu maju ke lokasi rawan longsor seperti kemarin,” ucap Yusron.

Sebelumnya, longsor hebat terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 14 korban hingga kini telah dinyatakan meninggal dunia, sementara delapan lainnya masih dalam pencarian.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat sekaligus Kepala BPBD Jabar, Herman Suryatman, menyampaikan duka cita atas peristiwa tragis tersebut.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kami menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini,” ujar Herman saat meninjau lokasi kejadian.

Herman menyebut, 12 orang mengalami luka ringan dan telah dipulangkan. 

Ia juga menyampaikan, bahwa Pemprov Jabar menetapkan status darurat bencana untuk kawasan terdampak.

“Kami sepakat untuk menetapkan status darurat bencana, karena bencana ini berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar Gunung Kuda,” ucapnya.

Sebanyak 13 jenazah telah dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, sementara satu korban lainnya sempat dirujuk ke RS Sumber Hurip.

Aktivitas pertambangan di Gunung Kuda dihentikan sementara, dengan kemungkinan penutupan permanen setelah hasil kajian menyeluruh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved