2 Pria di Subang Ketahuan saat Curi Sepeda Motor di Pasar, Berujung Diringkus Warga dan Polisi

Saat keduanya beraksi di depan Toko Villa Parfum, masyarakat yang memergoki keduanya langsung menangkap mereka.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
PELAKU CURANMOR- Kedua Pelaku curanmor saat dihadirkan dalam Press Release di Mapolsek Cipeundeuy Polres Subang, Rabu (28/5/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dua pelaku curanmor tertangkap basah saat menjalankan aksinya mencuri sebuah motor matic di kawasan Pasar Cipeundeuy Kabupaten Subang, Sabtu (24/5/2025), malam sekitar pukul 22.20 WIB.

Saat keduanya beraksi di depan Toko Villa Parfum, masyarakat yang memergoki keduanya langsung menangkap mereka.

Dalam Press release Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan mengatakan Aksi Curanmor tersebut terjadi di wilayah Pasar Cipeundeuy Subang, saat itu sebuah motor Beat Warna Biru-Putih yang terparkir dipinggir jalan depan toko Villa Parfum di kawasan Pasar Cipeundeuy menjadi sasaran pelaku. 

Baca juga: Pelaku Curanmor Praktikkan Aksi Bobol Motor di Cirebon, Beraksi Saat Pemilik Lengah

"Namun dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil diketahui oleh pemilik kendaraan yang saat itu mau mengambil kunci motornya yang belum dicabut di motornya. Pelaku sempat terjatuh didorong oleh pemilik motor atau Korban Agus Sutiono warga Cipeundeuy. Selanjutnya pelaku kabur ke arah jalan Cimayasari dan dikejar olah warga dan polisi," Ungkap Kapolsek Cipeundeuy, Rabu (28/5/2025) pagi.

Setelah dikejar oleh Polisi dan warga, Pelaku akhirnya tertangkap dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian ke Kantor Unit Reskrim Polsek Cipeundeuy.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor akibat terdesak kebutuhan ekonomi," katanya.

Selain mengamankan 2 pelaku, berinisial T(32) warga Tasikmalaya dan S (43) warga Sagalaherang, Polisi juga  mengamankan 2 unit motor yakni motor Scoopy warna hitam  (T 6421 XJ) milik pelaku dan Beat Warna Biru-Putih (T 5639 ZA) milik korban, BPKB motor dan STNK milik korban, serta STNK motor milik pelaku.

"Kedua pelaku ini berbagai peran saat menjalankan aksinya, pelaku T yang memetik motor, sementara S yang memantau situasi," ucapnya.

Dikatakan Kapolsek Cipeundeuy, aksi para pelaku ini sudah direncanakan, para pelaku langsung berangkat dari rumah untuk mencari sasaran menuju kawasan Pasar Cipeundeuy 

"Setiba di Pasar Cipeundeuy, pelaku menemukan motor yang akan jadi sasaran untuk dicuri, kebetulan waktu itu ada motor Beat Warna Biru-Putih terparkir dengan kunci yang lupa dicabut oleh pemiliknya, yang terparkir di depan toko Villa Parfum Pasar Cipeundeuy," terangnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Cipeundeuy dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. 

Baca juga: Minimarket di Sukabumi Dibobol Maling, Pelaku Diduga Masuk dari Atap, Gasak Rokok hingga Kosmetik

“Kami jajaran Polsek Cipeundeuy akan terus  berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cipeundeuy.Kami juga masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dari tindak kriminalitas," pungkasnya(*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved