Kapan Gedung 5 Lantai Pemkab Sukabumi Selesai? Kadis Perkim Tunggu Hasil Kajian Kementerian PUPR

Kondisi bangunan berlumut, saat berada di lokasi terada menyeramkan, sepi dari aktivitas dan kondisi bangunan yang rusak.

Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
GEDUNG PEMKAB - Kondisi Gedung 5 Lantai Perkantoran Pemkab Sukabumi di Cangehgar Kecamatan Palabuhanratu yang belum selesai, Kadis Perkim ungkap rencana target bangunan selesai dan difungsikan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi mengungkap rencana pembangunan gedung Pemkab Sukabumi di Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, selesai dibangun dan dapat difungsikan.

Sendi mengatakan, Pemerintah Daerah menargetkan pembangunan gedung lima lantai perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini selesai dan dapat difungsikan di masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 - 2029.

"Kita targetkan selesai dan fungsional di masa RPJMD 2025-2029," kata Sendi kepada Tribunjabar.id, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Gedung 5 Lantai Kantor Pemkab Sukabumi Seperti Rumah Hantu: Terbengkalai, Rusak Tak Terurus

Sendi menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Kementerian PUPR terkait kelaikan bangunan agar bangunan bisa dirampungkan dan digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat.

"Masih kami pelajari dan tentunya harus dilakukan penilaian uji kelaiakan bangunan dan inventarisasi asetnya terlebih dahulu," ucap Sendi.

Seperti Rumah Hantu

Kondisi bangunan lima lantas itu begitu menyeramkan, bangunan yang belum rampung selama bertahun-tahun ini menyerupai rumah hantu.

Kondisinya menyeramkan dan bangunan keropos hingga mengalami kerusakan di sejumlah bagian.

Jalan menuju gedung perkantoran tertutup ilalang yang menjulang tinggi lebih dari satu meter. Bahkan di dekat area gedung perkantoran pun ilalang tumbuh menjulang.

Kondisi bangunan berlumut, saat berada di lokasi terada menyeramkan, sepi dari aktivitas dan kondisi bangunan yang rusak.

Kaca dinding proyek pun terlihat pecah, dinding gedung mulai dari lantai satu sampai lantai 5 pun menghitam oleh lumut dan sejumlah sisi lain bangunan juga rusak.

Merujuk pada data lpse.sukabumikab.go.id, proyek gedung Pemda Kabupaten Sukabumi ini memiliki nilai pagu anggaran Rp 20.680.000 atau Rp 20,6 miliyar dan HPS mencapai Rp 20.5 miliyar dengan tender gagal di tahun 2023.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved