Polres Sumedang Bantah Tudingan Tak Usut Kepemilikan Senjata Api Bos Narkoba Ijal Hayam

Polisi membantah tudingan kepada pihaknya yang dianggap tidak tuntas menangani kasus bos narkoba Ijal Hayam yang menganiaya mahasiswa hingga tewas

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Ijal Hayam, bos narkoba kelas kakap di Sumedang (berkaus merah paling kanan), dan dua temannya saat menjalani rekonstruksi di kediamannya di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Jumat (17/5/2024). 

Bandar narkoba dan kedua rekannya itu menganiaya Dhaniar Satria Nugraha warga Kecamatan Cimalaka, Sumedang hingga tewas. Penganiayaan terjadi pada tanggal 16 Maret 2024 di wilayah Sumedang

Korban, Dhaniar Satria Nugraha, mengalami penganiayaan berat yang berujung pada kematian. Berdasarkan hasil visum dan CT Scan dari RSUD Sumedang, korban mengalami luka serius yang tidak tertolong. Ketiga tersangka diduga telah merencanakan aksi kekerasan ini dan bertindak secara bersama-sama.

Dalam kejadian itu, polii bergerak menangkap para pelaku dan menggeledah kediaman Ijal Hayam. Beberapa barang bukti utama yang mengejutkan didapat dari tempat itu, antara lain senjata api Glock 26 dan CZ 83 lengkap dengan surat izin dan ratusan butir peluru, airsoft gun berbagai jenis, alat kejut listrik, tiga unit sepeda motor dan satu mobil Nissan Navara.

Polisi juga menemukan beberapa unit ponsel dan dokumen kematian korban. Kepaka Kejaksaan Negeri Sumedang, penyidik kepolisian juga menyerahkan Kartu Anggota Garuda Sakti Shooting Club atas nama tersangka AJS, yang turut memperkuat indikasi keterlibatannya dalam kepemilikan senjata.

Baca juga: Tersiar Kabar Ijal Hayam Bos Besar Narkoba Sumedang Kebal Hukum, Polisi Bilang Begini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved