Polres Sumedang Bantah Tudingan Tak Usut Kepemilikan Senjata Api Bos Narkoba Ijal Hayam
Polisi membantah tudingan kepada pihaknya yang dianggap tidak tuntas menangani kasus bos narkoba Ijal Hayam yang menganiaya mahasiswa hingga tewas
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Bandar narkoba dan kedua rekannya itu menganiaya Dhaniar Satria Nugraha warga Kecamatan Cimalaka, Sumedang hingga tewas. Penganiayaan terjadi pada tanggal 16 Maret 2024 di wilayah Sumedang.
Korban, Dhaniar Satria Nugraha, mengalami penganiayaan berat yang berujung pada kematian. Berdasarkan hasil visum dan CT Scan dari RSUD Sumedang, korban mengalami luka serius yang tidak tertolong. Ketiga tersangka diduga telah merencanakan aksi kekerasan ini dan bertindak secara bersama-sama.
Dalam kejadian itu, polii bergerak menangkap para pelaku dan menggeledah kediaman Ijal Hayam. Beberapa barang bukti utama yang mengejutkan didapat dari tempat itu, antara lain senjata api Glock 26 dan CZ 83 lengkap dengan surat izin dan ratusan butir peluru, airsoft gun berbagai jenis, alat kejut listrik, tiga unit sepeda motor dan satu mobil Nissan Navara.
Polisi juga menemukan beberapa unit ponsel dan dokumen kematian korban. Kepaka Kejaksaan Negeri Sumedang, penyidik kepolisian juga menyerahkan Kartu Anggota Garuda Sakti Shooting Club atas nama tersangka AJS, yang turut memperkuat indikasi keterlibatannya dalam kepemilikan senjata.
Baca juga: Tersiar Kabar Ijal Hayam Bos Besar Narkoba Sumedang Kebal Hukum, Polisi Bilang Begini
Dedi Mulyadi Apresiasi Aparat yang Tangkap 7 Wartawan Gadungan Pemeras Kades Ciuyah Sumedang |
![]() |
---|
Bupati Dony Sebut Keberadaan Kampus IPDN di Sumedang Jadi Magnet dan Inspirasi |
![]() |
---|
Bupati Dony Imbau Warga Sumedang Tidak Bermain Layangan di Dekat Jaringan Listrik |
![]() |
---|
Cerita Anak Tukang Bakso Jadi Lulusan Terbaik IPDN Angkatan XXXII, Tanpa Bikin Skripsi |
![]() |
---|
Tito Karnavian Beri Wejangan kepada Lulusan IPDN yang Resmi Dilantik Jadi ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.