Mahasiswa Korban Penganiayaan Meninggal

Tersiar Kabar Ijal Hayam Bos Besar Narkoba Sumedang Kebal Hukum, Polisi Bilang Begini

Rumah tersebut berada di samping gedung Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Sumedang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
kiki andriana/tribun jabar
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf saat diwawancara TribunJabar.id, saat rekontruksi di rumah Ijal Hayam, Bos Narkoba di Sumedang yang menganiaya mahasiswa hingga tewas, Jumat (17/5/2024) sore. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Jumat (17/5/2024) siang, polisi sudah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Arizal Zakaria alias Ijal Hayam kepada seorang pemuda hingga tewas.

Tidak sendiri, penganiayaan dilakukan bersama dua anak buahnya. 

Mahasiswa itu adalah Daniar Satria Nugraha (20), warga Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Daniar ini dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Penganiayanya adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Kemudian Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang;

dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Ijal Hayam, bos narkoba kelas kakap di Sumedang (berkaus merah paling kanan), dan dua temannya saat menjalani rekonstruksi di kediamannya di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Jumat (17/5/2024).
Ijal Hayam, bos narkoba kelas kakap di Sumedang (berkaus merah paling kanan), dan dua temannya saat menjalani rekonstruksi di kediamannya di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Jumat (17/5/2024). (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

Selain menangkap ketiganya dan menyita barang bukti sejuta butir obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api.

Polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.

Rumah yang menjadi lokasi rekontruksi adalah rumah di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Rumah tersebut berada di samping gedung Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Sumedang.

Baca juga: Rekaman Belasan CCTV di Rumah Ijal Hayam Bos Besar Narkoba Sumedang Sudah Dihapus, Kok Bisa?

Dalam rekontruksi terkuak adegan-adegan penganiayaan itu.

Dan yang paling mematikan, dari seluruh 56 adegan itu adalah ketika pelaku mengangkat korban dan menjatuhkannya. 

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf mengatakan, ketiga pelaku kini mendekam di Lapas Kelas II B Sumedang.

Ketiganya dititipkan di lapas untuk menghindari pandangan polisi tidak netral. 

"Di Lapas supaya lebih safe, menghindari yang dikira kita ngarang-ngarang. Kita polisi tetap on the track, lurus tidak ada sangkut paut dengan apapun, semua diproses," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved