Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang sampai 30 Juni 2025, Cek Cara Bayarnya
Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat, lengkap dengan cara bayarnya.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang masa berlaku program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sebelumnya berakhir 6 Juni 2025 menjadi sampai 30 Juni 2025.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, yang mengatur adanya tambahan program relaksasi berupa pembebasan pokok PKB untuk masa pajak 2024 hingga 2025.
Adapun pembebasan PKB berlaku untuk masa pajak yang berakhir pada tahun 2025, termasuk periode pajak 2024.
Pembebasan ini juga diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran untuk masa pajak 2025 hingga 2026.
Maka dari itu, pemutihan pajak ini berlaku untuk kendaraan yang tercatat mempunyai tunggakan, dan yang perlu dibayar hanya pajak untuk tahun berjalan.
Baca juga: Bapenda Jabar Pastikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Optimal hingga Akhir Juni 2025
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan masyarakat bisa membayar PKB tanpa harus melunasi tunggakannya tanpa syarat khusus.
Lantas, bagaimana caranya?
Cara membayar PKB di Jawa Barat tanpa harus melunasi biaya tunggakan.
- Bawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti biasa, STNK dan KTP
- Kunjungi Samsat terdekat.
- Petugas akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan berikut berapa tunggakannya jika ada.
- Tunggakan otomatis dihapus dan pemilik kendaraan hanya membayar pajak kendaraan tahun 2025.
Cara cek pajak kendaraan bermotor
Inilah cara cek pajak kendaraan bermotor agar tidak terkena denda dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap aktif.
Anda dapat cek pajak kendaraan bermotor secara online.
Lalu, bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor secara online? Simak berikut ini.
Baca juga: Pemutihan Denda Pajak Sudah Berjalan Sebulan, Kini Ribuan Kendaraan Bebas Tunggakan
1.Website Bapenda
Anda dapat cek biaya pajak motor dengan mengunjungi laman resmi Bapenda.
Pajak Kendaraan Bermotor
jadwal pemutihan
hapus tunggakan pajak kendaraan
cara cek pajak kendaraan bermotor
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
Milangkala Ka 102 Desa Sukakersa, Gubernur Ajak Masyarakat Supaya Mandiri Loba Kadaek |
![]() |
---|
Gugat Keputusan Gubernur soal Rombel ke PTUN, Ketua FKSS SMA Jabar: Gagasan Bagus Tapi Keliru |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Angkat Isu Pendidikan di Hadapan DPRD Jabar: "Selama Ini Kita Abai Bangun Sekolah Baru" |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Soal 49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Diduga Main Judol sampai Rp 199 Miliar |
![]() |
---|
Viral, Irjen Karyoto Dituduh Marah Dimutasi Kapolri, Besan Dedi Mulyadi Buru Pelaku Penyebar Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.