Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang sampai 30 Juni 2025, Cek Cara Bayarnya
Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat, lengkap dengan cara bayarnya.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Tribunjabar.id / Adi Ramadhan Pratama
BAYAR PAJAK - Antusiasme masyarakat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, terus membludak di Kantor PPPD Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang/Samsat Soreang pada Rabu (16/4/2024).--- Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat.
Inilah tahapan cara cek biaya pajak motor melalui website Bapenda.
- Jika melalui ponsel, Anda dapat membuka situs resmi melalui https://bapenda.jabarprov.go.id/
untuk Jawa Barat. - Setelah masuk ke situs tersebut, pilih menu layanan samsat
Pilih menu 'Info Pajak kendaraan' - Isi Data, mulai dari Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (Nomor Plat), Warna TNKB, dan masukkan kode captcha.
- Setelah itu akan muncul pajak yang harus dibayarkan, dan denda apabila terlambat bayar.
2.Mengecek PKB melalui Sambara di aplikasi Sapawarga
Wajib Pajak di Jawa Barat dapat memanfaatkan aplikasi Sambara yang saat ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Jabar Superapps Sapawarga yang dapat diunduh di Google Play maupun di Appstore.
Sapawarga sendiri merupakan aplikasi berbagai layanan publik yang ada di Jawa Barat agar dapat dengan mudah diakses dalam satu aplikasi.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews.
Tags
Pajak Kendaraan Bermotor
jadwal pemutihan
hapus tunggakan pajak kendaraan
cara cek pajak kendaraan bermotor
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
Berita Terkait
Baca Juga
Milangkala Ka 102 Desa Sukakersa, Gubernur Ajak Masyarakat Supaya Mandiri Loba Kadaek |
![]() |
---|
Gugat Keputusan Gubernur soal Rombel ke PTUN, Ketua FKSS SMA Jabar: Gagasan Bagus Tapi Keliru |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Angkat Isu Pendidikan di Hadapan DPRD Jabar: "Selama Ini Kita Abai Bangun Sekolah Baru" |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Soal 49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Diduga Main Judol sampai Rp 199 Miliar |
![]() |
---|
Viral, Irjen Karyoto Dituduh Marah Dimutasi Kapolri, Besan Dedi Mulyadi Buru Pelaku Penyebar Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.