Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang sampai 30 Juni 2025, Cek Cara Bayarnya

Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat, lengkap dengan cara bayarnya.

Tribunjabar.id / Adi Ramadhan Pratama
BAYAR PAJAK - Antusiasme masyarakat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, terus membludak di Kantor PPPD Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang/Samsat Soreang pada Rabu (16/4/2024).--- Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat. 

Inilah tahapan cara cek biaya pajak motor melalui website Bapenda.

  • Jika melalui ponsel, Anda dapat membuka situs resmi melalui https://bapenda.jabarprov.go.id/
    untuk Jawa Barat.
  • Setelah masuk ke situs tersebut, pilih menu layanan samsat
    Pilih menu 'Info Pajak kendaraan'
  • Isi Data, mulai dari Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (Nomor Plat), Warna TNKB, dan masukkan kode captcha.
  • Setelah itu akan muncul pajak yang harus dibayarkan, dan denda apabila terlambat bayar.

2.Mengecek PKB melalui Sambara di aplikasi Sapawarga

Wajib Pajak di Jawa Barat dapat memanfaatkan aplikasi Sambara yang saat ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Jabar Superapps Sapawarga yang dapat diunduh di Google Play maupun di Appstore.

Sapawarga sendiri merupakan aplikasi berbagai layanan publik yang ada di Jawa Barat agar dapat dengan mudah diakses dalam satu aplikasi.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved