Pemutihan Denda Pajak Sudah Berjalan Sebulan, Kini Ribuan Kendaraan Bebas Tunggakan

Masyarakat sangat antusias dengan program ini, terbukti dengan banyaknya antrean kendaraan di sejumlah kantor Samsat sejak pagi

Tribun Jabar/Gani Kurniawan/Arsip
Warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) mempersiapkan berkas sambil mengantre untuk cek fisik kendaraan roda duanya di halaman Kantor Samsat Soreang, Jalan Raya Gading Tutuka, Cingcin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Program pemutihan denda pajak kendaraan sudah berjalan selama satu bulan, sejak dimulai pada 20 Maret 2025. Program ini pun dijadwalkan berakhir pada akhir Juni 2025.

Berdasarkan Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, tercatat hingga Minggu 27 April 2025 sudah ada sebanyak 1.701.288 kendaraan bermotor. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 1.405.807 kendaraan, kendaraan roda empat sebanyak 295.481 kendaraan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Jabar, Deni Zakaria mengatakan, terdapat peningkatan kedatangan masyarakat yang mengurus pajak kendaraannya ke kantor Samsat. Selain itu, tak sedikit yang memanfaatkan kanal alternatif, seperti layanan digital melalui aplikasi.

“Sejak kebijakan ini diumumkan oleh Pak Gubernur KDM (Kang Dedi Mulyadi), kunjungan ke kantor Samsat membludak. Setiap hari kami mengevaluasi ketika ada dinamika di lapangan, juga menyempurnakan layanan agar semua merasa nyaman,” ujar Deni, Sabtu (3/5/2025). 

Menurutnya, masyarakat sangat antusias dengan program ini, terbukti dengan banyaknya antrean kendaraan di sejumlah kantor Samsat sejak pagi, sehingga beberapa kantor pun membuka layanan lebih cepat dari jam operasional yang berlaku.

"Kepala P3DW (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah) selalu standby bahkan setelah jam pulang kantor untuk membahas pelaksanaan layanan," katanya.

Baca juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar: Ribuan Bebas Tunggakan, Ini Catatan Pentingnya

“Di beberapa daerah, khususnya yang tingkat kunjungannya tinggi, pegawai ada piket khusus, beberapa menginap di kantor,” tambahnya.

Selain itu, mobil samsat keliling juga beroperasi lebih sering. Layanan juga dibuka saat momen tertentu, seperti ketika program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bernama Abdi Nagri Nganjang ka Warga. Salah satu tujuan acara tersebut adalah mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat. 

Deni mengatakan program pemutihan pajak akan berakhir pada 30 Juni mendatang. Tim Pembina Samsat akan terus melakukan evaluasi secara berkala dengan orientasi pada kenyamanan masyarakat.

“Setelah 30 Juni, diskon atau pemutihan denda tidak akan berlaku lagi. Kami tentu berharap setelah program ini berakhir, tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat,” ucapnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved