Barang Bukti Narkoba hingga Pencurian Diblender, Dibakar, dan Dipotong Kejari Kabupaten Sukabumi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, memusnahkan ratusan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
MUSNAHKAN BARANG BUKTI - Kepala Kejaksaan Negeri Kab Sukabumi, Romiyasi (kedua dari kiri) saat memusnahkan BB obat-obatan kasus UU Kesehatan dengan cara diblender di Halaman Kejari Kab Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Rabu (14/5/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, memusnahkan ratusan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Cibadak, Rabu (14/5/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, mengatakan, barang bukti (BB) yang dimusnahkan di antaranya mulai dari BB kasus narkotika hingga kasus pencurian.

"Barang bukti yang dimusnahkan dari 73 perkara, antara lain perkara obat-obatan atau terkait Undang-undang kesehatan itu 16 perkara, pencurian 5 perkara, narkotika 39 perkara dan perkara lainnya 13 perkara," ungkap Romiyasi.

Romiyasi menjelaskan, untuk perkara obat-obatan dimusnahkan  sekitar 9.504 butir tramadol, 1.390 butir trihexyphenidyl, hexymer sebanyak 7.045 butir, alfazolam 32 butir serta terdapat BB handphone 8 unit, lima tas dan satu dompet.

Sedangkan kasus pencurian terdapat BB lima kunci leter T, empat obeng, satu gunting dan linggis serta empat handphone.

Baca juga: Polisi Ringkus 33 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Cimahi dan KBB, Barbuk Capai Rp 500 Juta

Untuk perkara narkotika, terdapat BB sabu-sabu sebanyak 673.2999 gram, daun ganja 38.2628 gram dan terdapat handphone 20 unit seeta timbangan digital 14 buah. Terakhir untuk perkara lainnya BB yang dimusnahkan di antaranya senjata tajam 10 bilah dan 28 potong pakaian.

Kejaksaan memusnahkan barang bukti obat-obatan terlihat dengan cara diblender, sedangkan narkotika dibakar dan senjata tajam dipotong menggunakan gurinda.

"Barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong, dihancurkan dan dilarutkan serta dibakar," ucap Romiyasi. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved