Polisi Ringkus 33 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Cimahi dan KBB, Barbuk Capai Rp 500 Juta
Polisi dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi meringkus 33 tersangka penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap dalam kurun 1-30 April.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Polisi dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi meringkus 33 tersangka penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap dalam kurun 1-30 April 2025.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, mengatakan, para tersangka tersebut terjerat kasus peredaran, kepemilikan, memproduksi, hingga penggunaan berbagai jenis narkotika.
"Pengungkapan ini dari kurun waktu dari setelah Lebaran sampai saat ini. Ada 25 kasus yang berhasil kita ungkap dengan 33 tersangka," kata Niko di Mapolres Cimahi, Jumat (2/5/2025).
Baca juga: Satres Narkoba Polres Indramayu Tangkap Pria yang Kedapatan Simpan Sabu Dalam Bungkus Kopi
Polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 141 gram, ganja 10 kilogram, tembakau sintetis 152 gram, dan cairan bibit tembakau sintetis 450 gram. Jika dikonversi ke bentuk uang, nilainya mencapai Rp 500 juta.
"Kalau dikalkulasi, kita telah menyelamatkan setidaknya 500 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.
Baca juga: Anggota Polisi di Langkat Ditusuk Bandar Narkoba saat Operasi Penangkapan, Alami Luka Serius
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, mulai dari Pasal 111, Pasal 112, dan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dikenakan Pasal 111,112, dan,114, karena memiliki menyimpan, menguasai, menjual, memproduksi dengan ancaman paling berat pidana penjara seumur hidup, minimal 5 tahun penjara," ucapnya. (*)
Guru di Bandung Barat Tega Lecehkan 2 Bocah di Bawah Umur, Modus Iming-iming Uang Jajan |
![]() |
---|
41 Tersangka Ditangkap, 4 Kg Ganja hingga Ribuan Obat Keras Diamankan Polres Cimahi |
![]() |
---|
Sebuah Mobil Terbalik di Baloper Padalarang, Dua Penumpang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Cerita Pengedar Ganja di Sukabumi, Merasa Dosa hingga Mau Taubat usai Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika di Sukabumi Ditangkap, Polisi Klaim Cegah 132 Ribu Jiwa Terjerat Barang Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.