Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani Dilimpahkan ke Polres Purwakarta, Ternyata TKP Pembunuhan di Cibatu

Pelimpahan kasus dilakukan setelah pembunuh Dina ditangkap, Kamis (9/10/2025).

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
Istimewa
PELAKU DITANGKAP - Perempuan tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi sudah menangkap Heryanto, rekan kerja yang menghabisi nyawa korban. 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polres Karawang melimpahkan kasus pembunuhan Dina Oktaviani (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul, Karawang ke Polres Purwakarta, Selasa (7/10/2025) lalu

Pelimpahan kasus dilakukan setelah pembunuh Dina ditangkap, Kamis (9/10/2025).

"Hari ini kami tengah mengurus pelimpahannya," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Kamis.

TAMPANG PEMBUNUH - Tampang Heryanto, pembunuh Dina Oktaviani (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025).
TAMPANG PEMBUNUH - Tampang Heryanto, pembunuh Dina Oktaviani (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). (cikwan suwandi/tribunjabar)

Wildan mengungkapkan, pelimpahan itu dilakukan lantaran lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berada di Cibatu, Purwakarta meskipun korban dan penemuan jasadnya berada di Karawang.

"Kami limpahkan tersangka dan juga barang bukti, karena lokasi awal tindak pidananya berada di Purwakarta," kata dia.

Sebelumnya telah Polres Karawang, Jawa Barat telah menangkap Heryanto (27) pembunuh Dina Oktaviani.

Baca juga: TAMPANG Heryanto Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Klari Karawang, Sempat Perkosa Korban

Wildan menyebutkan, Heryanto merupakan rekan kerja korban di minimarket Kilometer 72 Tol Cipularang, Purwakarta.

Penangkapan pelaku dilakukan Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar sehari setelah penemuan mayat korban.

"Pelaku ditangkap di tempat kerjanya," kata dia.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang – Cikwan Suwandi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved