Mayat Mengambang di Karawang

TAMPANG Heryanto Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Klari Karawang, Sempat Perkosa Korban

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan, pelaku pembunuhan ternyata merupakan teman kerja korban

|
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
cikwan suwandi/tribunjabar
TAMPANG PEMBUNUH - Tampang Heryanto, pembunuh Dina Oktaviani (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat menangkap pembunuh Dina Oktaviani (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025).

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan, pelaku pembunuhan ternyata merupakan teman kerja korban yakni Heryanto (27).

Dia mengatakan pelaku ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

"Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Wildan, Kamis (9/10/2025).

Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.

Pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial.

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat yang Ditemukan Mengambang di Klari Karawang, Keluarga Lapor Polisi

Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya di Kabupaten Purwakarta.

Di sana pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.

Bahkan pelaku melakukan aksi bejad yang memperkosa korban setelah tewas dan setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

PENEMUAN MAYAT - Perempuan tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
PENEMUAN MAYAT - Perempuan tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. (Istimewa)

Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta.

Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," kata dia. (Cikwan Suwandi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved