Usai Disidak Dedi Mulyadi, Pengelola Pasar Caringin Wajib Beli Mesin Pengolah Sampah

Pengelola Pasar Caringin punya kewajiban untuk mengelola sampahnya secara mandiri, sedangkan Pemkot Bandung akan membantu mencarikan investor.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin/Arsip
SAMPAH MENUMPUK - Kondisi sampah menumpuk di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Kamis (24/4/2025). Bukan cuma di Pasar Caringin, sampah juga menumpuk di pasar-pasar lainnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tumpukan sampah di Pasar Caringin, Kota Bandung mendapat perhatian serius dari pemerintah hingga Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi turun tangan untuk mengecek sampah tersebut.

Sampah di bagian belakang Pasar Caringin itu tampak menggunung hingga meluber ke akses jalan, sehingga kondisi dikeluhkan pedagang dan pengunjung. Namun, setelah disidak Dedi Mulyadi, sampah itu sebagian sudah diangkut.

Hanya saja, untuk ke depannya pihak pengelola Pasar Induk Caringin tentunya harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri karena sampah tersebut dikelola oleh pihak swasta.

"Kami akan setengah memaksa pengelola Pasar Caringin agar berinvestasi pada fasilitas mesin pengolahan sampah organik," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Minggu (4/5/2025).

Baca juga: Penanganan Dinilai Buruk, Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan Sampah di Sejumlah Pasar

Menurutnya, pengelola Pasar Caringin punya kewajiban untuk mengelola sampahnya secara mandiri, sedangkan Pemkot Bandung akan membantu mengawasi dan mencarikan investor sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat.

Di sisi lain Farhan meminta, warga di sekitar kawasan pasar tidak lagi diperbolehkan membuang sampah ke area pasar.

"Sekali lagi saya tekankan, warga di RT, RW, kelurahan, dan kecamatan seputar Pasar Caringin tidak boleh membuang sampah ke Pasar Caringin. Itu kebijakan yang harus ditegakkan," katanya.

Sedangkan untuk mengatasi dampaknya, kata Farhan, Pemkot akan membangun fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah di sejumlah kelurahan dan kecamatan di sekitar Pasar Caringin.

Farhan mengatakan, langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban penanganan sampah di pasar tersebut, sehingga pengelola wajib mulai berinvestasi dalam mesin pengolahan sampah organik.

"Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Bandung untuk membenahi tata kelola sampah secara menyeluruh, dengan fokus pada kawasan pasar sebagai sumber utama timbulan sampah organik harian," ucap Farhan.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved